BATAM-Bank Mega Kota Batam menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan selalu mengutamakan kelengkapan surat-menyurat tanah dari calon pembuka KPR. Hal ini bertujuan agar penyaluran dana untuk KPR tidak menimbulkan permasalahan yang berimbas merugikan bank tersebut.
Hal ini disampaikan Jefri Manullang, selaku Accaount Officer Consumer kepada Haluan Kepri, Kamis (14/4) kemarin di Bank Mega Kota Batam.
Team Leader yang juga rekan kerjanya, Andreas Patricia menambahkan, seiring semakin banyaknya rumah di Kota Batam yang tidak bersertifikat atau tidak jelas statusnya, Bank Mega pun meningkatkan ketelitian dan kehati-hatian dalam memberikan KPR kepada calon pembuka KPR. Salah satu caranya adalah adanya keterangan kelengkapan kepemilikan tanah dan rumah dari notaris.
"Kami (Bank Mega-red) selalu meminta rekomendasi dari notaris-notaris yang menangani kelengkapan surat-menyurat setiap calon pembuka KPR," imbuh Andreas.
Berdasarkan rekomendasi notaris, tambahnya, Bank Mega pun memberikan KPR kepada pihak-pihak yang mengajukan. Bantuan notaris akan memperjelas bagaimana status rumah, balik nama, serta sertifikat tanah. Hampir setiap bank yang membukan KPR membutuhkan bantuan atau jasa notaris agar terhindar dari penipuan dan kerugian yang akan diderita oleh perbankan.
Menurut Andreas tahun 2010 lalu, Bank Mega telah menyalurkan dana KPR kepada masyarakat sebanyak Rp 20 hingga 30 milyar. Kesemua dana itu disalurkan kepada pembuka KPR untuk berbagai keperluan. Ada yang untuk membeli rumah baru, renovasi rumah, serta multi guna lainnya.
"Dana KPR di Batam lebih banyak digunakan orang untuk rumah dan multi guna," ungkap Jefri.
Setiap bank di Kota Batam, lanjut Andreas, saling berkompetisi menggaet calon pembuka KPR. Berbagai cara dilakukan seperti suku bunga lebih rendah dan potongan harga atau discount lainnya.
"Untuk saat ini kami (Bank Mega-red) belum memberikan discount," jelas Jefri.
Hal ini disampaikan Jefri Manullang, selaku Accaount Officer Consumer kepada Haluan Kepri, Kamis (14/4) kemarin di Bank Mega Kota Batam.
Team Leader yang juga rekan kerjanya, Andreas Patricia menambahkan, seiring semakin banyaknya rumah di Kota Batam yang tidak bersertifikat atau tidak jelas statusnya, Bank Mega pun meningkatkan ketelitian dan kehati-hatian dalam memberikan KPR kepada calon pembuka KPR. Salah satu caranya adalah adanya keterangan kelengkapan kepemilikan tanah dan rumah dari notaris.
"Kami (Bank Mega-red) selalu meminta rekomendasi dari notaris-notaris yang menangani kelengkapan surat-menyurat setiap calon pembuka KPR," imbuh Andreas.
Berdasarkan rekomendasi notaris, tambahnya, Bank Mega pun memberikan KPR kepada pihak-pihak yang mengajukan. Bantuan notaris akan memperjelas bagaimana status rumah, balik nama, serta sertifikat tanah. Hampir setiap bank yang membukan KPR membutuhkan bantuan atau jasa notaris agar terhindar dari penipuan dan kerugian yang akan diderita oleh perbankan.
Menurut Andreas tahun 2010 lalu, Bank Mega telah menyalurkan dana KPR kepada masyarakat sebanyak Rp 20 hingga 30 milyar. Kesemua dana itu disalurkan kepada pembuka KPR untuk berbagai keperluan. Ada yang untuk membeli rumah baru, renovasi rumah, serta multi guna lainnya.
"Dana KPR di Batam lebih banyak digunakan orang untuk rumah dan multi guna," ungkap Jefri.
Setiap bank di Kota Batam, lanjut Andreas, saling berkompetisi menggaet calon pembuka KPR. Berbagai cara dilakukan seperti suku bunga lebih rendah dan potongan harga atau discount lainnya.
"Untuk saat ini kami (Bank Mega-red) belum memberikan discount," jelas Jefri.
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar ^_^