Guna memenuhi kebutuhan wartawan di Haluan Media Group (HMG), CEO HMG H. Basrizal Koto membuka Program Pelatihan Jurnalistik HMG Angkatan 1 tahun 2011. Program ini mempersiapkan calon-calon wartawan agar benar-benar siap bergabung dan bekerja sama dengan berbagai unit kegiatan dan usaha di HMG kelaknya. Hal ini disampaikan Syamsurrizal, selaku ketua pelaksana acara grand launching HMG, Senin (14/2) siang lalu di Lt.6 Best Western Premiere Basko Hotel, Padang.
Mengusung tema ‘Menciptakan Jurnalis yang Berkualitas dan Profesional’ acara ini menghadirkan Tarman Azam selaku Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Indrawadi Tamin pakar komunikasi, Taufik Ismail sastrawan, serta CEO HMG H. Basrizal Koto. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh pihak-pihak dari Basko Group baik yang tersebar di Riau, Kepulauan Riau, maupun di Padang sendiri.
Dalam sambutannya, Tarman Azam menekankan kerja profesionalisme dalam dunia media menjadi utama dan tak bisa ditawar-tawar. Profesionalisme ini tidak bersifat pribadi, tapi justru kolektif. Mulai dari pihak paling bawah hingga paling atas. “Kerja sama menjadi penentunya. Apakah maju atau hancur,” ungkapnya. Selain itu, dunia wartawan bagi Tarman adalah dunia yang tak pernah berhenti belajar. Orang-orang yang tergabung di dalamnya adalah orang-orang terpelajar dan paham kode etik. “Makanya harus merekrut orang hebat, cerdas, dan tak henti-hentinya belajar,” kata Tarman.
Sedangkan Indrawadi menjelaskan tentang kode etik dan kebebasan pers di Tanah Air. Bagi Indrawadi, setiap jurnalis harus tahu dan mengerti dengan kode etik yang mengatur profesinya. Kode etik menjadi kaidah moral yang harus dipatuhi demi ketentraman banyak pihak. Dengan kode etik, pers diharapkan jauh dari pemberitaan yang sensasional, pornografi, dan perbuatan tidak terpuji lainnya. “Kebebasan pers diharapkan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya. Selain itu, kebebasan pers (freedom of press) sering disalahartikan dengan free for dan free from. Ada yang free for sensasional dan pornografi, tentu saja ini melanggar Undang-undang Pers No 40 tahun 1999. “Namun yang lebih diharapkan adalah free from perpanjangtanganan pemerintah,” tegasnya.
Kehadiran sastawan ranah Minang, Taufik Ismail, selain membacakan puisi-puisi karyanya ia juga menyinggung penggunaan bahasa Indonesia yang semakin ditinggalkan oleh orang Indonesia, khususnya dunia media di Nusantara. “Kesadaran berbahasa bukan urusan teve, tapi mencari laba itu urusan teve,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyinggung tentang minat baca generasi muda yang merosot dari tahun ke tahun karena keasyikan dengan dunia digital.
Mengusung tema ‘Menciptakan Jurnalis yang Berkualitas dan Profesional’ acara ini menghadirkan Tarman Azam selaku Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Indrawadi Tamin pakar komunikasi, Taufik Ismail sastrawan, serta CEO HMG H. Basrizal Koto. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh pihak-pihak dari Basko Group baik yang tersebar di Riau, Kepulauan Riau, maupun di Padang sendiri.
Dalam sambutannya, Tarman Azam menekankan kerja profesionalisme dalam dunia media menjadi utama dan tak bisa ditawar-tawar. Profesionalisme ini tidak bersifat pribadi, tapi justru kolektif. Mulai dari pihak paling bawah hingga paling atas. “Kerja sama menjadi penentunya. Apakah maju atau hancur,” ungkapnya. Selain itu, dunia wartawan bagi Tarman adalah dunia yang tak pernah berhenti belajar. Orang-orang yang tergabung di dalamnya adalah orang-orang terpelajar dan paham kode etik. “Makanya harus merekrut orang hebat, cerdas, dan tak henti-hentinya belajar,” kata Tarman.
Sedangkan Indrawadi menjelaskan tentang kode etik dan kebebasan pers di Tanah Air. Bagi Indrawadi, setiap jurnalis harus tahu dan mengerti dengan kode etik yang mengatur profesinya. Kode etik menjadi kaidah moral yang harus dipatuhi demi ketentraman banyak pihak. Dengan kode etik, pers diharapkan jauh dari pemberitaan yang sensasional, pornografi, dan perbuatan tidak terpuji lainnya. “Kebebasan pers diharapkan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya. Selain itu, kebebasan pers (freedom of press) sering disalahartikan dengan free for dan free from. Ada yang free for sensasional dan pornografi, tentu saja ini melanggar Undang-undang Pers No 40 tahun 1999. “Namun yang lebih diharapkan adalah free from perpanjangtanganan pemerintah,” tegasnya.
Kehadiran sastawan ranah Minang, Taufik Ismail, selain membacakan puisi-puisi karyanya ia juga menyinggung penggunaan bahasa Indonesia yang semakin ditinggalkan oleh orang Indonesia, khususnya dunia media di Nusantara. “Kesadaran berbahasa bukan urusan teve, tapi mencari laba itu urusan teve,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyinggung tentang minat baca generasi muda yang merosot dari tahun ke tahun karena keasyikan dengan dunia digital.
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar ^_^