Mengikuti perkembangan tema novel Indonesia dewasa ini, persoalan perempuan dapat menjadi sentral masalah yang tidak habis-habisnya dikupas oleh pengarang. Berbagai fenomena tentang perempuan menjadi faktor pendorong bagi pengarang untuk menghadirkannya dalam sebuah karya sastra. Selanjutnya masalah gender, emansipasi perempuan, eksistensi perempuan, dan citra perempuan terus berkembang dari novel-novel periode Pujangga Baru hingga sekarang. Salah satu novel yang menceritakan bentuk-bentuk ketidakadilan sosial terhadap gender perempuan ialah Tanah Tabu karya Anindita S. Thayf. Novel ini pun semakin penting di dalam kesustraan Tanah Air karena mendapatkan penghargaan sebagai pemenang pertama dalam sayembara penulisan novel Dewan Kesenian Jakarta pada tahun 2008 lalu.
Novel ini mengisahkan kehidupan seorang perempuan tua bernama Mama Anabel dan lebih dikenal dengan Mabel. Mabel yang ditinggal suaminya, hidup dengan menantunya, Lisbeth atau Mace, yang juga ditinggal oleh suaminya. Ditemani Leksi, cucunya berusia tujuh tahun, Pum, seekor anjing tua, serta Kwee seekor babi, Mabel menjalani kisah hidupnya di tanah Papua penuh dengan berbagai kemelut. Perang suku, penindasan, kekuasaan, ketidaktahuan, serta keterbelakangan kehidupan, itulah yang ada di sekeliling Mabel dan kebanyakan suku-suku di Papua. Para perempuan menjadi korban dari peristiwa-peristiwa tersebut, baik korban fisik maupun psikis. Kebanyakan kaum perempuan mengabdikan hidup mereka selamanya hanya untuk keluarga, suami, kebun, dan babi. Adat istiadat yang patriarkat telah menjadi hukum alam tak tertulis merupakan sesuatu yang baku dan harus dipatuhi.
Walaupun demikian, Mabel ternyata tidak tumbuh menjadi perempuan yang menerima semua itu apa adanya, tetapi ia memiliki pemikiran maju. Sepak terjang ia dalam memimpin pedagang sayur di pasar untuk bernegosiasi dengan perusahaan tambang emas, pembeli sayur-mayur hasil kebun mereka, juga menambah peran Mabel dalam memperjuangkan hak untuk kaum dan masyarakatnya. Hiruk-pikuk pemilihan kepala daerah dan janji-janji partai politik pun mewarnai kehidupan Mabel selanjutnya. Tidak hanya itu, pemikiran kritis, jiwa sosial, dan rasa welas asih Mabel semakin berkembang atas ketidakterimaannya ketika ketidakadilan terjadi di sekelilingnya. Di sisi lain novel ini mencoba menggali tradisi lokal kelas bawah Papua yang didominasi oleh kaum kelas atas yang kadang mengambil kesempatan atas kelemahan dari kelas bawah (pembangunan perusahaan tambang emas di Papua). Novel etnografi ini juga menceritakan tentang kepahitan dan kesedihan perempuan-perempuan di tanah Papua. Getar-getir peristiwa yang dapat membawa pembaca kepada frekuensi kematangan penulis dalam memahami kehidupan sosial dalam lingkungan masyarakat Papua.
Semua sepak terjang Mabel dalam membebaskan keluarga, kaum perempuan, dan masyarakatnya dari ketidakadilan dan ketertinggalan diceritakan oleh narator dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Novel Tanah Tabu dikisahkan oleh tiga narator yakni, Pum, Kwee, dan Aku. Pembaca akan digiring kepada peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam novel melalui pengisahan dari sudut pandang seekor anjing tua, seekor babi, dan seorang bocah Papua, Leksi. Hal ini menjadi sesuatu yang jauh lebih menarik yang sebelumnya belum pernah ditampilkan oleh sastrawan-sastrawan di tanah air. Dengan kaca mata tiga narator ini, penulis menyuguhkan cerita yang apik dan sarat makna yang berujung kepada perenungan hakikat dan peran perempuan di dalam realitas sosial yang berhubungan dengan laki-laki, adat, agama, dan negara kepada para pembaca.
Perempuan, Patriarkat (kekuasaan), dan Karya Sastra
Terjadinya ketidakadilan gender terhadap perempuan telah berlangsung sejak lama dan masif selama peradaban umat manusia. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur ketidakadilan masyarakat secara lebih luas kepada kelompok ‘minoritas’ baik itu perempuan ataupun laki-laki. Ketidakadilan peran ini dikonstruksi, disosialisasikan, diperkuat secara sosial dan kultural melalui ajaran agama maupun negara, bukan karena kodrat perempuan atau laki-laki. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan peran tidak hanya dalam ranah pribadi (private) tetapi juga dalam ranah umum (public). Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam pelbagai bentuk ketidakadilan, yakni marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotip atau melalui pelabelan negatif, kekerasan (violence), serta beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden). Manisfestasi ini tidak bisa dipisah-pisahkan karena saling berkaitan dan berpengaruh secara dialektis (Fakih, 2008:9). Konstruksi sosial gender yang tersosialisasi secara evolusional dan perlahan-lahan ini mempengaruhi biologis masing-masing jenis kelamin. Kaum perempuan harus lemah lembut dan kaum laki-laki harus kuat dan perkasa, maka kaum perempuan dan laki-laki terlatih dan tersosialisasi untuk mewujudkan semua itu. Proses sosialisasi dan rekonstruksi berlangsung secara mapan dan lama ini, akhirnya menjadi sulit dibedakan apakah sifat-sifat gender itu dikonstruksi atau dibentuk oleh masyarakat atau justru kodrat biologis yang ditetapkan oleh Tuhan.
Dalam konteks agama, Shihab (2009:116-117) menjelaskan agama sering dijadikan dalih untuk pandangan negatif kepada perempuan. Interpretasi yang diberikan oleh agamawan lahir dari pandangan masa lampau yang keliru dan telah melekat dalam benak para penafsir masa lalu. Tidak sedikit di antara hal itu yang terpendam di bawah sadar laki-laki dan perempuan, yang kemudian melahirkan budaya masyarakat. Pandangan yang menyatakan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki, menurut sebagian penafsir, berarti perbedaan asal usul kejadian dan nilai kemanusiaan kedua jenis manusia itu. Padahal teks agama tersebut hanya berlaku pada laki-laki dan perempuan pertama, sesudah mereka, laki-laki dan perempuan lahir akibat pertemuan sel sperma dan ovum.
Dominasi peran laki-laki menurut Engineer (dalam Munti dkk, 2005:7) menjadi dibenarkan oleh norma-norma yang tertera dalam kitab suci, yang hal itu sebenarnya hasil penafsiran kaum laki-laki, yang bertujuan mengekalkan dominasi mereka. Menurut Engineer, Al-quran memang berbicara tentang laki-laki yang memiliki kelebihan dan keunggulan sosial atas perempuan, tetapi orang tidak dapat mengambil pandangan teologis semata-mata dalam hal semacam itu, tetapi melainkan harus merujuk pula pada pada pandangan sosio-teologis. Ilyas mengemukakan (dalam Munti dkk, 2005:7) Al-quran terdiri atas ajaran yang kontekstual dan normatif, tetapi tidak akan ada kitab suci keagamaan yang efektif implementasinya jika mengabaikan konteksnya sama sekali.
Perempuan dalam karya sastra ditampilkan dalam kerangka hubungan ekuivalensi dengan seperangkat tata nilai marginal, tersubordinasi, stereotip dan lainnya, yaitu sentimentalitas, perasaan, dan spiritualitas. Perempuan hampir selalu merupakan tokoh yang dibela, korban yang selalu diimbau untuk mendapatkan perhatian (Faruk dalam Sugihastuti dan Suharto 2005: 67). Salah satu kekuatan reproduksi gender yang jangkauannya sangat meluas dan mendalam adalah bahasa (Faruk dalam Sugihastuti dan Suharto 2005: 65-66). Sudiman (dalam Sugihastuti dan Suharto 2005:66) menemukan kecenderungan adanya subordinasi perempuan dalam bahasa Indonesia, terutama dengan melihat beberapa kemungkinan kata yang dapat dikombinasikan dengan kata perempuan dan laki-laki. Kata ‘pelacur’, ‘perawat’, dan ‘sekretaris’ otomatis berkonotasi perempuan, sedangkan kata ‘dokter’, ‘polisi’, ‘tentara’, dan ‘penyair’ dengan sendirinya mengimplikasikan kelaki-lakian. Dalam hal ini Faruk (dalam Sugihastuti dan Suharto 2005: 66) menyatakan bahwa bahasa adalah proses yang terus-menerus melakukan ‘tindakan gender’ dalam berbagai situasi interaksi antara perempuan dengan laki-laki dalam kehidupan sehari-hari. Ketika laki-laki dan perempuan berpikir melakukan komunikasi kebahasaan, mereka dihadapkan pada bahasa sebagai sebuah kondiri objektif yang bersifat eksternal yang memberikan batas, kerangka, dan bahkan arah terhadap apa yang dapat dipikirkan dan dikemukakannya.
Jika bahasa menjadi reproduksi gender, sastra diharapkan berperan sebaliknya, yakni sebagai realitas tandingan yang dapat menihilkan legitimasi realitas keseharian yang dominan, yang salah satu pembentuknya adalah bahasa. Sastra modern, misalnya, sejak semula menempatkan diri sebagai sebuah aktivitas dan hasil aktivitas yang dimaksudkan untuk menerobos segala kemungkinan yang ditutup bahasa. Perempuan sering disamakan dengan kelas pekerja yang walaupun bukan minoritas dan tidak lahir dari proses sejarah, tetapi selalu tertindas. Sastra pun menempatkan perempuan sebagai (hanya) korban, makhluk yang hanya mempunyai perasaan, dan makhluk yang mempunyai kepekaan spiritual. Di dalam karya sastra masih tersembunyi “setan” struktur gender yang timpang yang berkuasa. Sastra menjadi kamuflase dari kekuatan dominan, menjadi kekuatan reproduksi gender yang terselubung. Anggapan bahwa yang mewakili penciptaan dan pembacaan karya sastra adalah laki-laki pun menjadi semacam pakem yang susah ditampik.
Menurut Sugihastuti dan Suharto (2005:69) ada dua alasan mengapa karya sastra cenderung ‘dikhususkan’ untuk laki-laki. Pertama, nilai dan konvensi sendiri telah dibentuk oleh laki-laki, sedangkan perempuan selalu berjuang untuk mengungkapkan urusannya sendiri dalam bentuk yang mungkin tidak sesuai. Kedua, penulis laki-laki menunjukkan tulisannya kepada pembaca seolah-olah semuanya laki-laki. Menurut Selden (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2005:69) pembaca perempuan pun secara tidak sadar dipaksa membaca sebagai laki-laki. Hal ini dijelaskan oleh Barret (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2005:69-70) pertama, karena kondisi yang mempengaruhi laki-laki dan perempuan dalam menghasilkan kesusastraan secara material berbeda dan mempengaruhi bentuk serta isi yang mereka tulis. Kedua, ideologi jenis kelamin mempengaruhi cara membaca hasil penulisan laki-laki dan perempuan serta bagaimana hukum kecemerlangan ditetapkan. Ketiga, para kritikus feminis harus memperhitungkan kodrat fiksional teks-teks sastra dan tidak memperturutkan “moralisme yang merajalela” dengan mengutuk semua penulis pria yang memamerkan seksisme dalam tulisan mereka dan setuju dengan penulis perempuan untuk mengangkat masalah jenis kelamin. Di sinilah peran kritik sastra feminis digunakan untuk mengungkapkan bagaimana peran perempuan tak kembali termarginalkan, terdiskriminasi, dan mengalami ketidakadilan sosial lainnya di dalam karya sastra.
Kritik sastra feminis menurut Sugihastuti dan Suharto (2000:8) bertolak dari permasalahan pokok, yaitu anggapan perbedaan seksual dalam interpretasi dan perebutan makna karya sastra. Kritik sastra feminis dianggap sebagai kehidupan baru dalam kritik berdasarkan perasaan, pikiran, dan tanggapan yang keluar dari para “pembaca sebagai perempuan” berdasarkan penglihatannya terhadap peran dan kedudukan perempuan dalam dunia sastra. Kritik sastra feminis menurut Millet (dalam Sugihastuti dan Suharto 2005:68) tidak hanya membatasi diri pada karya penulis perempuan, sebab semua karya sastra dapat dianggap sebagai cermin anggapan-anggapan estetika dan politik mengenai gender, biasanya sering disebut “politik seksual”. Menurut Gilber dan Gubart (dalam Sugihastuti dan Suharto 2005:72) melalui argumentasi yang cermat dan dokumentasi yang seksama, kritikus feminis dapat mempengaruhi pembaca dari kedua jenis kelamin dari politik seksual yang direpresentasikan oleh karya-karya seksis yang ditelitinya. Dengan demikian bentuk kritik sastra feminis didasarkan pada asumsi bahwa sastra itu tidak hanya dibentuk oleh dan merefleksikan kondisi sosial, tetapi juga, kritik sastra adalah aktivitas interpretasi yang dapat menganalisis dan mengubah kondisi tersebut. Munculnya banyak pengarang perempuan Indonesia belakangan ini, meningkatnya pembaca perempuan, serta seringnya hadir tokoh perempuan dalam sastra Indonesia pantas diamati dalam rangka penerapan kritik sastra feminis.
Perempuan, Kembali Terpinggirkan
Anindita S. Thayf mengangkat isu ketertindasan perempuan di tanah Papua yang kaya raya. Sebagai tanah atau wilayah yang subur dan kaya akan sumber daya alam, Papua juga diberkahi dengan rakyat atau orang-orang yang kuat untuk menjaga kekayaan tersebut agar selalu tersedia bagi anak cucu mereka kelak. Namun, di balik kekuatan itu, kaum perempuannya justru mengalami nasib yang jauh berbeda dengan tanah mereka yang subur dan kaya. Kehidupan perempuan penuh dengan penindasan, baik oleh laki-laki di tanah Papua maupun oleh kekuasaan (negera) di sana. Mereka mengabdikan hidup hanya untuk kesenangan suami dan keluarga.
Kekayaan tanah Papua mengundang banyak pihak untuk menguasainya dengan mudah dan tanpa mempertimbangkan keadaan dan keseimbangan alam. Tanah Papua dieksploitasi habis-habisan, kearifan lokal diciderai, banyak masyarakat kehilangan lahan perkebunan serta pertanian, dan ternyata para ‘penjaga’ tanah yang kaya pun tak dapat berbuat banyak. Di tengah kesemrautan itu, kondisi perempuan dan anak-anak Papua semakin mengenaskan. Perempuan-perempuan Papua menjadi korban kekerasan baik oleh suami mereka maupun oleh pihak asing yang datang ke Pupua. Anak-anak pun menjadi objek kemarahan sang bapak yang sepertinya tak lagi menyimpan rasa kasih dan sayang terhadap darah dagingnya sendiri. Seperti kutipan berikut ini.
“Gara-gara upah itu, Kwee, Pace Mauwe berubah. Dia jadi suka mabuk-mabukan dan pergi sampai jauh malam. Kata orang-orang, ia bersenang-senang dengan Paha Putih di tempat minum yang buka sampai pagi. Mabel pernah mendapatinya. Mengomeli dan menariknya pulang ke rumah. Tapi dasar laki-laki tidak tahu diri! Ia malah memukul Mabel, dan Johanis kecil juga. Aku yang ada di situ diusirnya dengan lemparan botol. Sejak itu, Kwee, hidup Mabel semakin menderita.” (Thayf, 2009:136).
Pendudukan pihak asing atau penguasa di tanah Papua dalam bentuk pembangunan perusahaan tambang emas dan eksploitasi terhadap alam Papua, tidak semua orang Papua menyetujuinya. Kesewenang-wenangan pihak asing terhadap orang Papua dan alamnya menimbulkan permasalahan baru, pemberontakan orang-orang Papua terhadap pihak asing serta pemerintahan. Untuk meredam pemberontakan ini ribuan prajurit militer pun dikirim guna mengamankan kondisi yang memanas di Papua. Daerah Operasi Militer (DOM) pun melekat di provinsi paling timur Tanah Air ini. Di balik dialektika pengamanan Papua dari berbagai pemberontakan dan peperangan itu, perempuan Papua menjadi target lain namun utama. Di tengah kentalnya budaya patriarkat Papua, berbagai tindak ketidakadilan terhadap perempuan Papua pun terjadi, baik oleh laki-laki atau masyarakat Papua maupun dari pihak luar yang berkuasa di sana.
Mabel mengalami proses pemiskinan dikarenakan dirinya perempuan yang hidup dalam adat dan sosial yang kental patriarkat. Untuk melanjutkan kehidupannya, Mabel bertumpu kepada sang suami, sebagai pencari sumber ekonomi keluarga mereka. Di balik itu, jika tak bergantung kepada suami, Mabel tak mampu melakukan apa-apa. Walaupun ia tetap berladang sayur dan petatas (umbi-umbian) yang sudah menjadi pekerjaan rutin perempuan-perempuan Komen (orang Papua asli) setelah berkeluarga. Namun, hasil ladang bukanlah sebuah pendapatan yang mampu menaikkan taraf kehidupan keluarganya. Di samping itu, di tengah pembangunan dan kemajuan perusahaan tambang emas yang berada di daerah tempat tinggal Mabel, masyarakat Papua dan perempuan pada khususnya justru mengalami proses pemiskinan ekonomi. Proses pemiskinan ini disebabkan oleh semakin berkurangnya lahan pertanian, pencemaran air dan lingkungan oleh perusahaan tambang yang mengakibatkan para perempuan Papua kehilangan lahan pertanian sehingga mereka semakin miskin.
Meskipun Mabel dan pedagang sayur lainnya dapat menjual hasil kebun mereka ke pegawai-pegawai perusahaan di tempat mereka, bukan berarti kehidupan Mabel dan pedagang sayur akan membaik. Keadaan ini justru membuat mereka semakin miskin karena menggantungkan hasil penjualan sayur mereka ke para pegawai-pegawai perusahaan tambang yang belum tentu selalu membeli hasil panen mereka, para perempuan Papua. Harapan atau ketergantungan pedagang sayur, Mabel dan perempuan Papua lainnya terhadap pegawai perusahaan tambang, pun menjadikan Mabel dan perempuan Papua lainnya sebagai pelayan guna memenuhi kebutuhan para pegawai perusahaan tersebut. Walaupun Mabel dan perempuan pedagang sayur lainnya mendapatkan uang sebagai hasil penjualan sayur, namun tak sebanding dengan hasil perusahaan tambang yang berdiri megah di tanah mereka. Keadaan ini merupakan peristiwa nyata sebagai salah satu bentuk marginalisasi yang terjadi pada tokoh utama, Mabel dan perempuan Papua pedagang sayur lainnya.
Tidak hanya itu, proses pemiskinan bahkan pembodohan juga dialami tokoh utama, Mabel, dari orang lain yang berusaha baik kepadanya. Mabel yang pernah tinggal beberapa tahun dengan keluarga Belanda, mengalami kehidupan bisa dikatakan lebih baik dari perempuan suku Dani lainnya di Papua. Namun, di balik kebaikan yang ditawarkan keluarga Belanda, Mabel tetap dianggap sebagai perempuan Papua udik yang tak pantas mendapat pendidikan formal, bak kebanyakan orang lain di daerahnya. Mabel cukup bisa membaca, berhitung, dan mengurus rumah pada keluarga Belanda tersebut, tanpa pernah diberi izin mengikuti sekolah formal, seperti yang diinginkan Mabel. Dalam kondisi ini, Mabel diposisikan sebagai kaum proletariat dan dengan berbagai cara harus tetap berada di kelasnya.
Sebelum menikah, Mabel yang ikut dengan keluarga Belanda, dijadikan pembantu dan pelayan oleh keluarga tersebut. Ia tidak hanya memasak, mencuci, membersihkan, dan merapikan rumah tetapi juga bekerja sebagai pengasuh anak oleh keluarga Belanda. Perempuan praktis menjadi warga kelas dua dalam kehidupan masyarakat yang menerima apa adanya nasib yang diputuskan dalam hirarki patriarkat. Walaupun ia tinggal dengan keluarga asal Belanda, ia tetap tidak diberi kebebasan memilih melakukan apa yang menurutnya baik bagi dirinya sendiri. Ia hanya diwajibkan mengerjakan pekerjaan rumah dengan baik. Mabel dengan latar belakang suku Dani yang udik dan dengan segala pengetahuannya waktu itu tak dapat berbuat apa-apa. Ia mengerjakan semua perintah dari Nyonya Hermine Stappen, selaku majikannya. Orang Barat juga memosisikan perempuan pada kelas nomor dua dan dianggap tidak penting. Hal ini semakin diperparah dengan adanya sistem perbudakan (majikan dan pembantu) yang pada dasarnya sama-sama perempuan. Budaya dan ideologi kalau perempuan itu mahkluk nomor dua semakin kuat, mengakar, dan akan sulit diperbaiki atau diubah.
Sementara itu, sering terjadi sesama perempuan sering menganggap diri mereka lemah dan takkan mampu melakukan hal-hal yang dilakukan oleh laki-laki. Mereka kadang saling melemahkan antarsesama. Hal ini sudah menjadi budaya sejak mereka belum dilahirkan. Posisi perempuan sebagai makhluk kelas nomor dua, sudah sama-sama dipahami baik oleh perempuan maupun laki-laki. Anggapan bahwa perempuan makhluk kelas nomor dua dikukuhkan oleh masyarakat dan budaya. Hal ini diperkuat oleh masuknya peran dari berbagai pihak bahwa posisi perempuan itu lemah. Berbagai masukan dan tindakan dijejalkan kepada perempuan, khususnya perempuan miskin lagi bodoh. Tidak jarang posisi perempuan yang lemah sengaja diciptakan untuk memasukkan suatu kepentingan tertentu. Mabel tidak diberi kesempatan untuk mencicipi bangku sekolah tentu saja agar sang majikan tidak menginginkan Mabel lalai dengan pekerjaan rumah karena telah disibukkan dengan tugas-tugas sekolahnya. Hal itu tersirat dalam kutipan berikut.
“Kita ini perempuan, Anabel. Tak akan mampu memanggul dunia. Jadi hendaknya kau merasa senang jika bisa menjalani bagianmu dalam kehidupan di dunia ini sebaik mungkin. Perempuan tetap akan menjadi perempuan, bukan laki-laki. Dan ingatlah selalu, perempuan tidak akan bisa memanggul dunia, Anabel. Tidak akan pernah. ” (Thayf, 2009: 123).
Subordinasi yang dialami Mabel juga terjadi dalam hal pinang-meminang. Lelaki dengan superioritas mereka, dengan mudah menaksir harga serta kehormatan perempuan sesuai keinginan mereka. Lelaki menganggap perempuan tak ubah seperti barang yang bisa ditawar-tawar. Hal ini karena pendapat masyarakat khususnya masyarakat Papua yang kental dengan budaya patriarkat. Laki-laki lebih berkuasa dan berhak atas kehidupan perempuan. Hal ini sejalan dengan pendapat Heroepoetri dan Valentina (dalam Anwar, 2009:190) praktik sosial dalam perkawinan masih menempatkan wanita sebagai objek tukar yang merupakan basis dari praktik patriarkat, karena wanita diposisikan sebagai bagian dari kepemilikan (property) laki-laki. Budaya menaksir harga perempuan pada orang-orang Papua pun sudah hidup sejak lama. Mabel, tak dapat berbuat apa-apa. Ia mengikuti aturan adat jika tak ingin dicap sebagai anak pembangkang. Perempuan disubordinasi sesuai keinginan dan kebutuhan kaum laki-laki yang superioritas (kuat, perkasa, dan penuh kuasa). Perempuan dianggap pantas menerima semua perlakuan tersebut.
Pencitraan terhadap perempuan sebagai mahkluk lemah dan pasrah pada nasib kaumnya sudah mengakar pada perempuan Papua. Mereka harus tunduk pada keputusan suami jika tak ingin dicap sebagai perempuan atau istri yang tidak baik-baik. Perempuan Papua, termasuk Mabel, harus membawakan diri sesempurna dan sebaik-baik mungkin di depan suaminya. Sikap ini menjadi sesuatu yang harus dan pantas dilakukan oleh perempuan Papua, sesuai dengan tradisi dan budaya mereka. Kesenangan suami menjadi hal utama, meskipun harus mengorbankan sikap, sifat, dan keinginan perempuan atau istri. Dalam konteks ini, pengorbanan perempuan dinilai jauh lebih besar demi menciptakan kerukunan keluarganya. Perempuan menjadi objek yang harus diatur sesuai dengan keinginan dan kemauan suaminya, tanpa si suami mengetahui kalau pengorbanan yang dilakukan tidak sesuai dengan keinginan dan harapan dari istri atau perempuan itu sendiri.
Selain itu, pencitraan bahwa perempuan itu harus patuh dan tunduk pada kekuatan lelaki semakin mempersempit peluang perempuan untuk lebih cerdas. Perkembangan diri mereka akan semakin lambat atau bahkan terhenti. Ketundukan perempuan kepada laki-laki menyebabkan diri mereka selalu bergantung kepada laki-laki dan ini adalah awal dari kebodohan. Ketergantungan perempuan terhadap laki-laki menyebabkan mereka tak dapat berbuat banyak. Keputusan-keputusan yang diambil untuk diri mereka justru dibuat oleh laki-laki. Tentu saja banyak terjadi ketidakcocokan antara apa yang dibutuhkan perempuan dan apa yang diberikan laki-laki kepada mereka. Namun, karena budaya ini sudah mengalir dalam darah mereka, perempuan kembali menerima dan melakukan semua itu dengan patuh tanpa suara. Perempuan tidak akan menyampaikan apa-apa yang dirasakan tidak berkenan dengan hati mereka apalagi memberontak. Begitu juga dengan Mabel. Ia pasrah pada putusan ayahnya yang menganggap dirinya kerasukan setan serta tak mampu berbuat apa-apa ketika perempuan sukunya menjuluki dirinya sebagai pembangkang.
Demikian juga dengan kekerasan terhadap perempuan yang menjadi salah satu kasus terbesar dari bentuk ketidakadilan gender. Perempuan yang memang tidak memiliki kekuatan sebesar laki-laki, membuat laki-laki merasa perlu memperlihatkan superioritas mereka terhadap perempuan yang tersubordinasi dan pantas menerima perlakuan tersebut. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi kambing hitam atas ketidakpuasan laki-laki di luar rumah. Laki-laki kadang merasa perlu menyakiti (fisik dan psikis) istri mereka untuk membuat istri tunduk dan patuh pada mereka, suaminya. Hal ini dialami oleh Mabel, baik sebelum berumah tangga, maupun setelah berumah tangga. Kaum superioritas (laki-laki) menjadikan kelemahan perempuan sebagai kesempatan melecehkan serta menyakiti perempuan sesuka mereka. Kelemahan ini menjadi semacam alasan yang kemudian menjadi kewajaran merendahkan kaum perempuan dengan berbagai tindakan. Perempuan rentan dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Seolah-olah organ reproduksi yang mereka miliki mengundang kaum superioritas untuk melecehkan dengan mudah.
Kebanyakan perempuan tak dapat berbuat banyak atas sikap dan tindakan kekerasan yang dilakukan pihak superioritas (laki-laki) terhadap perempuan. Mereka menjadi target dan korban atas penghancuran identitas pribadi atau kaummnya. Kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan mampu menimbulkan kelemahan diri dan mental baik bagi diri si korban ataupun orang (perempuan) lain yang menyaksikannya. Kekerasan terhadap perempuan memiliki hubungan dengan kekuasaan pada pihak-pihak yang berkepentingan. Perempuan korban kekerasaan dan penyiksaan menjadi simbol dari kaum atau kelompok yang diwakilinya. Hal ini akan menciptakan teror untuk menaklukkan salah satu pihak pada kelompok yang sedang bertikai. Tentu saja hal ini hanya akan terjadi pada daerah yang sedang berkonflik, seperti di Papua. Kepentingan masyarakat Papua tidak terakomodasi oleh kepentingan pihak-pihak pemilik modal atau pemerintah di sana. Kericuhan atau peperangan pun tak dapat dielakkan, dan perempuan kerap menjadi korbannya. Kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam konteks sebuah budaya yang lebih luas. Kekerasan ini dianggap sesuatu yang wajar dan pantas diterima oleh perempuan. Kekerasan ini pun terorganisasi dengan rapi. Seperti kutipan berikut.
“Ampun! Kupikir hanya hewan buruan saja yang diseret beramai-ramai keluar dari hutan setelah berhasil ditaklukkan para pemburu. Nyatanya, manusia juga ada yang diperlakukan begitu. Kejam sekali! Apalagi manusia itu tidak bersalah. Kuulangi, ia sama sekali tidak bersalah.” (Thayf, 2009:154).
Acap kali pemberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) pada suatu wilayah menyebabkan terjadinya kekerasan dan pelecehan kepada perempuan di daerah tersebut. Perempuan di Papua disimbolkan sebagai tanda kesuburan dan kemakmuran tahan Papua yang memang kaya akan sumber daya alam. Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dianggap salah satu cara tepat mengetahui keberadaan dan kegiatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai pemberontak dan musuh negara. Perempuan juga dianggap pantas menerima semua siksaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka terhadap sikap dan perlawanan OPM (baca;laki-laki) kepada negara. Tekanan pihak yang lebih kuat terhadap perempuan mampu membuat korban (perempuan) seperti bersalah seumur hidup. Kelemahan perempuan, lagi-lagi, dijadikan sebagai kesempatan untuk menyiksa dan menyakiti mereka dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Perempuan miskin dan tak tahu apa-apa dengan mudah dipaksa mengakui segala kesalahan yang ditimpakan kepada mereka. Penyiksaan dan kekerasan yang dialami oleh perempuan di tanah konflik dilakukan sangat tidak manusiawi. Mereka tidak bisa berbuat banyak. Mereka dengan segala kelemahan dan ketidaktahuannya menerima apa saja hal-hal yang dijejalkan kepada mereka. Kebodohan, kemiskinan, menjadikan mereka seperti makhluk tak berguna apa-apa. Perempuan kembali menjadi target dan korban kekerasan dan penyiksaan pihak kuat terhadap mereka. Perempuan menerima semua itu tanpa ada hak-hak pembelaan. Mereka menjadi objek tumpukan kekerasan dan kemiskinan di tanah kelahiran mereka.
Kekerasan dan penyiksaan terhadap perempuan dinilai menjadi salah satu cara melegalkan keinginan pihak yang lebih kuat. Penderitaan kaum perempuan Papua tak lepas dari penguasaan ekonomi dan politik pihak asing terhadap tanah Papua yang subur dan kaya. Untuk menguasai tanah tersebut, berbagai cara dilakukan penguasa agar semua keinginan mereka tercapai. Orang Papua dipaksa mengikuti semua kebijakan dan keinginan penguasa. Orang Papua tidak diberi kesempatan mengetahui atau membela tanah mereka yang dijajah oleh pihak asing. Orang Papua dengan segala kelemahan dan ketidaktahuan hanya menerima atau pasrah pada siksaan jika melawan atau memerkarakan hal tersebut. Kekerasan fisik dan psikis lebih mudah dibebankan kepada pihak lemah dan tak tahu menahu. Perempuan Papua (Mabel) menjadi korban penipuan dan kekerasan yang harus ia tanggung. Perempuan ini pun menjadi korban untuk pemuasan kehidupan sang penguasa. Berbagai alasan pihak yang lebih kuat menindas pihak yang lemah untuk menjalankan dan melancarkan keinginan mereka. Penderitaan demi penderitaan kerap diterima perempuan sebagai bentuk kelemahan mereka. Tidak hanya cacat secara psikologi tetapi juga cacat fisik seumur hidup yang harus ditanggung. Mereka tak dapat berbuat apa-apa. Kepentingan ekonomi dan politik menjadikan perempuan korban kesewenang-wenangan pihak penguasa. Dampak kekerasan ini akan membuat perempuan malu, depresi panjang, hingga menyesal seumur hidup.
Di samping itu, tanggung jawab kerja lebih banyak selalu dipikul oleh perempuan Papua. Mereka harus mengerjakan pekerjaan itu tanpa pernah mengeluh dan meninggalkannya. Mabel, perempuan Komen, harus tunduk dengan segala aturan adat tersebut. Ia bertanggung jawab selain mengurusi anaknya juga memastikan agar persediaan sagu tetap ada sebagai bahan makanannya. Tanggung jawab pekerjaan yang banyak ini semakin menyulitkan perempuan Papua untuk mendapatkan informasi apalagi pendidikan lebih luas dan banyak dari luar rumahnya. Mereka secara tidak langsung telah dibodohkan dan dimiskinkan baik oleh adat mereka sendiri maupun oleh pemerintah. Pemerintah tak ambil pusing akan nasib perempuan Papua yang selalu tertindas. Penyelamatan atau perjuangan nasib mereka dinilai tak memberi efek ekonomi apalagi politik, sehingga keterpurukan nasib seperti ini menjadi hal biasa dan tak perlu diperjuangkan.
Di akhir cerita, Anindita S. Thayf menampilkan sosok Mabel yang kalah ‘berperang’ melawan budaya adatnya serta negara (orang-orang berseragam) yang menyeret Mabel dari rumahnya sendiri. Mabel kembali menjadi korban atas ketidakberdayaannya sebagai perempuan dan kaum pinggiran dari sistem sosial di masyarakat dan negaranya. Ia menjadi korban atas kekuasaan dan kekuatan pihak lain (patriarkat). Mabel mengalami ketiadakadilan dan diskriminatif justru di tanah kelahirannya yang kaya dan subur. Pengarang, seolah-olah menampilkan perjuangan tokoh utama selama ini, berakhir tragis dan sia-sia. Harapannya kepada Leksi, cucunya yang masih kanak-kanak, tentu membutuhkan pendidikan dan arahan yang panjang dan dalam tentang hidup dan kehidupan perempuan di tanah Papua yang patriarkat itu. Mabel menjadi simbol keberanian sekaligus harus penuh perhitungan untuk melakukan berbagai manuver, apalagi menyangkut pembongkarbalikan sistem sosial budaya yang telah diamini turun temurun oleh masyarakatnya berabad lamanya.
Penutup
Ketidakadilan sosial gender yang dialami Mabel dan perempuan lainnya di tanah Papua, melahirkan berbagai pemikiran untuk mendobrak adat dan budaya Papua yang kental dengan sistem patriarkat. Tak kalah pentingnya juga meningkatkan potensi perempuan agar lebih cerdas, salah satunya dengan mengikuti pendidikan formal hingga jenjang tertinggi. Pendidikan bagi Mabel merupakan eskalator untuk membawa kehidupan jauh lebih mulia dan sejahtera. Perempuan yang berpendidikan atau pernah mengenyam pendidikan (pendidikan formal) mampu membangun pola pikir yang lebih cerdas dan tidak mudah diperdaya oleh orang lain, apakah itu oleh adat, penguasa (pihak yang berkepentingan) serta laki-laki jahat dan tidak bertanggung jawab.
Penulis menilai masih terjadi bias gender terhadap perempuan di dalam novel Tanah Tabu karya Anindita S. Thayf. Sosok Mabel, perempuan yang selama ini ‘digadang-gadangkan’ di dalam setiap alur dan peristiwa, tiba-tiba harus kalah dengan sangat mengerikan di akhir cerita. Mabel tak dapat berbuat apa-apa di tangan orang-orang bersenjata. Sedangkan cita-cita dan harapannya kepada Leksi, sang cucu, masih terlalu naïf untuk dapat meneruskan kehidupan yang keras dan kejam di tanah Papua dengan baik-baik saja. Karena Mace, bukanlah seorang perempuan sekuat dan setangkas Mabel. Ia hanya perempuan yang pasrah dengan nasib dan budaya patriarkat Papua, yang menghantarkan dirinya pada trauma yang dalam dan selalu menangis, dan menangis.
Referensi
Anwar, Ahyar. 2009. Geneologi Feminis. Jakarta: Penerbit Republika.
Fakih, Mansour. 2008. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogykarta: Pustaka Pelajar.
Munti, Ratna Batara dkk. 2005. Respon Islam Atas Pembakuan Peran Perempuan. Jakarta: LBH-APIK.
Shihab, M. Quraish. 2009. Perempuan. Tangerang: Lentera Hati.
Sugihastuti dan Suharto. 2005. Kritik Sastra Feminis: Teori dan Aplikasinya. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Thayf, Anindita S. 2009. Tanah Tabu. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Novel ini mengisahkan kehidupan seorang perempuan tua bernama Mama Anabel dan lebih dikenal dengan Mabel. Mabel yang ditinggal suaminya, hidup dengan menantunya, Lisbeth atau Mace, yang juga ditinggal oleh suaminya. Ditemani Leksi, cucunya berusia tujuh tahun, Pum, seekor anjing tua, serta Kwee seekor babi, Mabel menjalani kisah hidupnya di tanah Papua penuh dengan berbagai kemelut. Perang suku, penindasan, kekuasaan, ketidaktahuan, serta keterbelakangan kehidupan, itulah yang ada di sekeliling Mabel dan kebanyakan suku-suku di Papua. Para perempuan menjadi korban dari peristiwa-peristiwa tersebut, baik korban fisik maupun psikis. Kebanyakan kaum perempuan mengabdikan hidup mereka selamanya hanya untuk keluarga, suami, kebun, dan babi. Adat istiadat yang patriarkat telah menjadi hukum alam tak tertulis merupakan sesuatu yang baku dan harus dipatuhi.
Walaupun demikian, Mabel ternyata tidak tumbuh menjadi perempuan yang menerima semua itu apa adanya, tetapi ia memiliki pemikiran maju. Sepak terjang ia dalam memimpin pedagang sayur di pasar untuk bernegosiasi dengan perusahaan tambang emas, pembeli sayur-mayur hasil kebun mereka, juga menambah peran Mabel dalam memperjuangkan hak untuk kaum dan masyarakatnya. Hiruk-pikuk pemilihan kepala daerah dan janji-janji partai politik pun mewarnai kehidupan Mabel selanjutnya. Tidak hanya itu, pemikiran kritis, jiwa sosial, dan rasa welas asih Mabel semakin berkembang atas ketidakterimaannya ketika ketidakadilan terjadi di sekelilingnya. Di sisi lain novel ini mencoba menggali tradisi lokal kelas bawah Papua yang didominasi oleh kaum kelas atas yang kadang mengambil kesempatan atas kelemahan dari kelas bawah (pembangunan perusahaan tambang emas di Papua). Novel etnografi ini juga menceritakan tentang kepahitan dan kesedihan perempuan-perempuan di tanah Papua. Getar-getir peristiwa yang dapat membawa pembaca kepada frekuensi kematangan penulis dalam memahami kehidupan sosial dalam lingkungan masyarakat Papua.
Semua sepak terjang Mabel dalam membebaskan keluarga, kaum perempuan, dan masyarakatnya dari ketidakadilan dan ketertinggalan diceritakan oleh narator dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Novel Tanah Tabu dikisahkan oleh tiga narator yakni, Pum, Kwee, dan Aku. Pembaca akan digiring kepada peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam novel melalui pengisahan dari sudut pandang seekor anjing tua, seekor babi, dan seorang bocah Papua, Leksi. Hal ini menjadi sesuatu yang jauh lebih menarik yang sebelumnya belum pernah ditampilkan oleh sastrawan-sastrawan di tanah air. Dengan kaca mata tiga narator ini, penulis menyuguhkan cerita yang apik dan sarat makna yang berujung kepada perenungan hakikat dan peran perempuan di dalam realitas sosial yang berhubungan dengan laki-laki, adat, agama, dan negara kepada para pembaca.
Perempuan, Patriarkat (kekuasaan), dan Karya Sastra
Terjadinya ketidakadilan gender terhadap perempuan telah berlangsung sejak lama dan masif selama peradaban umat manusia. Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur ketidakadilan masyarakat secara lebih luas kepada kelompok ‘minoritas’ baik itu perempuan ataupun laki-laki. Ketidakadilan peran ini dikonstruksi, disosialisasikan, diperkuat secara sosial dan kultural melalui ajaran agama maupun negara, bukan karena kodrat perempuan atau laki-laki. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan peran tidak hanya dalam ranah pribadi (private) tetapi juga dalam ranah umum (public). Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam pelbagai bentuk ketidakadilan, yakni marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotip atau melalui pelabelan negatif, kekerasan (violence), serta beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden). Manisfestasi ini tidak bisa dipisah-pisahkan karena saling berkaitan dan berpengaruh secara dialektis (Fakih, 2008:9). Konstruksi sosial gender yang tersosialisasi secara evolusional dan perlahan-lahan ini mempengaruhi biologis masing-masing jenis kelamin. Kaum perempuan harus lemah lembut dan kaum laki-laki harus kuat dan perkasa, maka kaum perempuan dan laki-laki terlatih dan tersosialisasi untuk mewujudkan semua itu. Proses sosialisasi dan rekonstruksi berlangsung secara mapan dan lama ini, akhirnya menjadi sulit dibedakan apakah sifat-sifat gender itu dikonstruksi atau dibentuk oleh masyarakat atau justru kodrat biologis yang ditetapkan oleh Tuhan.
Dalam konteks agama, Shihab (2009:116-117) menjelaskan agama sering dijadikan dalih untuk pandangan negatif kepada perempuan. Interpretasi yang diberikan oleh agamawan lahir dari pandangan masa lampau yang keliru dan telah melekat dalam benak para penafsir masa lalu. Tidak sedikit di antara hal itu yang terpendam di bawah sadar laki-laki dan perempuan, yang kemudian melahirkan budaya masyarakat. Pandangan yang menyatakan bahwa perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki, menurut sebagian penafsir, berarti perbedaan asal usul kejadian dan nilai kemanusiaan kedua jenis manusia itu. Padahal teks agama tersebut hanya berlaku pada laki-laki dan perempuan pertama, sesudah mereka, laki-laki dan perempuan lahir akibat pertemuan sel sperma dan ovum.
Dominasi peran laki-laki menurut Engineer (dalam Munti dkk, 2005:7) menjadi dibenarkan oleh norma-norma yang tertera dalam kitab suci, yang hal itu sebenarnya hasil penafsiran kaum laki-laki, yang bertujuan mengekalkan dominasi mereka. Menurut Engineer, Al-quran memang berbicara tentang laki-laki yang memiliki kelebihan dan keunggulan sosial atas perempuan, tetapi orang tidak dapat mengambil pandangan teologis semata-mata dalam hal semacam itu, tetapi melainkan harus merujuk pula pada pada pandangan sosio-teologis. Ilyas mengemukakan (dalam Munti dkk, 2005:7) Al-quran terdiri atas ajaran yang kontekstual dan normatif, tetapi tidak akan ada kitab suci keagamaan yang efektif implementasinya jika mengabaikan konteksnya sama sekali.
Perempuan dalam karya sastra ditampilkan dalam kerangka hubungan ekuivalensi dengan seperangkat tata nilai marginal, tersubordinasi, stereotip dan lainnya, yaitu sentimentalitas, perasaan, dan spiritualitas. Perempuan hampir selalu merupakan tokoh yang dibela, korban yang selalu diimbau untuk mendapatkan perhatian (Faruk dalam Sugihastuti dan Suharto 2005: 67). Salah satu kekuatan reproduksi gender yang jangkauannya sangat meluas dan mendalam adalah bahasa (Faruk dalam Sugihastuti dan Suharto 2005: 65-66). Sudiman (dalam Sugihastuti dan Suharto 2005:66) menemukan kecenderungan adanya subordinasi perempuan dalam bahasa Indonesia, terutama dengan melihat beberapa kemungkinan kata yang dapat dikombinasikan dengan kata perempuan dan laki-laki. Kata ‘pelacur’, ‘perawat’, dan ‘sekretaris’ otomatis berkonotasi perempuan, sedangkan kata ‘dokter’, ‘polisi’, ‘tentara’, dan ‘penyair’ dengan sendirinya mengimplikasikan kelaki-lakian. Dalam hal ini Faruk (dalam Sugihastuti dan Suharto 2005: 66) menyatakan bahwa bahasa adalah proses yang terus-menerus melakukan ‘tindakan gender’ dalam berbagai situasi interaksi antara perempuan dengan laki-laki dalam kehidupan sehari-hari. Ketika laki-laki dan perempuan berpikir melakukan komunikasi kebahasaan, mereka dihadapkan pada bahasa sebagai sebuah kondiri objektif yang bersifat eksternal yang memberikan batas, kerangka, dan bahkan arah terhadap apa yang dapat dipikirkan dan dikemukakannya.
Jika bahasa menjadi reproduksi gender, sastra diharapkan berperan sebaliknya, yakni sebagai realitas tandingan yang dapat menihilkan legitimasi realitas keseharian yang dominan, yang salah satu pembentuknya adalah bahasa. Sastra modern, misalnya, sejak semula menempatkan diri sebagai sebuah aktivitas dan hasil aktivitas yang dimaksudkan untuk menerobos segala kemungkinan yang ditutup bahasa. Perempuan sering disamakan dengan kelas pekerja yang walaupun bukan minoritas dan tidak lahir dari proses sejarah, tetapi selalu tertindas. Sastra pun menempatkan perempuan sebagai (hanya) korban, makhluk yang hanya mempunyai perasaan, dan makhluk yang mempunyai kepekaan spiritual. Di dalam karya sastra masih tersembunyi “setan” struktur gender yang timpang yang berkuasa. Sastra menjadi kamuflase dari kekuatan dominan, menjadi kekuatan reproduksi gender yang terselubung. Anggapan bahwa yang mewakili penciptaan dan pembacaan karya sastra adalah laki-laki pun menjadi semacam pakem yang susah ditampik.
Menurut Sugihastuti dan Suharto (2005:69) ada dua alasan mengapa karya sastra cenderung ‘dikhususkan’ untuk laki-laki. Pertama, nilai dan konvensi sendiri telah dibentuk oleh laki-laki, sedangkan perempuan selalu berjuang untuk mengungkapkan urusannya sendiri dalam bentuk yang mungkin tidak sesuai. Kedua, penulis laki-laki menunjukkan tulisannya kepada pembaca seolah-olah semuanya laki-laki. Menurut Selden (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2005:69) pembaca perempuan pun secara tidak sadar dipaksa membaca sebagai laki-laki. Hal ini dijelaskan oleh Barret (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2005:69-70) pertama, karena kondisi yang mempengaruhi laki-laki dan perempuan dalam menghasilkan kesusastraan secara material berbeda dan mempengaruhi bentuk serta isi yang mereka tulis. Kedua, ideologi jenis kelamin mempengaruhi cara membaca hasil penulisan laki-laki dan perempuan serta bagaimana hukum kecemerlangan ditetapkan. Ketiga, para kritikus feminis harus memperhitungkan kodrat fiksional teks-teks sastra dan tidak memperturutkan “moralisme yang merajalela” dengan mengutuk semua penulis pria yang memamerkan seksisme dalam tulisan mereka dan setuju dengan penulis perempuan untuk mengangkat masalah jenis kelamin. Di sinilah peran kritik sastra feminis digunakan untuk mengungkapkan bagaimana peran perempuan tak kembali termarginalkan, terdiskriminasi, dan mengalami ketidakadilan sosial lainnya di dalam karya sastra.
Kritik sastra feminis menurut Sugihastuti dan Suharto (2000:8) bertolak dari permasalahan pokok, yaitu anggapan perbedaan seksual dalam interpretasi dan perebutan makna karya sastra. Kritik sastra feminis dianggap sebagai kehidupan baru dalam kritik berdasarkan perasaan, pikiran, dan tanggapan yang keluar dari para “pembaca sebagai perempuan” berdasarkan penglihatannya terhadap peran dan kedudukan perempuan dalam dunia sastra. Kritik sastra feminis menurut Millet (dalam Sugihastuti dan Suharto 2005:68) tidak hanya membatasi diri pada karya penulis perempuan, sebab semua karya sastra dapat dianggap sebagai cermin anggapan-anggapan estetika dan politik mengenai gender, biasanya sering disebut “politik seksual”. Menurut Gilber dan Gubart (dalam Sugihastuti dan Suharto 2005:72) melalui argumentasi yang cermat dan dokumentasi yang seksama, kritikus feminis dapat mempengaruhi pembaca dari kedua jenis kelamin dari politik seksual yang direpresentasikan oleh karya-karya seksis yang ditelitinya. Dengan demikian bentuk kritik sastra feminis didasarkan pada asumsi bahwa sastra itu tidak hanya dibentuk oleh dan merefleksikan kondisi sosial, tetapi juga, kritik sastra adalah aktivitas interpretasi yang dapat menganalisis dan mengubah kondisi tersebut. Munculnya banyak pengarang perempuan Indonesia belakangan ini, meningkatnya pembaca perempuan, serta seringnya hadir tokoh perempuan dalam sastra Indonesia pantas diamati dalam rangka penerapan kritik sastra feminis.
Perempuan, Kembali Terpinggirkan
Anindita S. Thayf mengangkat isu ketertindasan perempuan di tanah Papua yang kaya raya. Sebagai tanah atau wilayah yang subur dan kaya akan sumber daya alam, Papua juga diberkahi dengan rakyat atau orang-orang yang kuat untuk menjaga kekayaan tersebut agar selalu tersedia bagi anak cucu mereka kelak. Namun, di balik kekuatan itu, kaum perempuannya justru mengalami nasib yang jauh berbeda dengan tanah mereka yang subur dan kaya. Kehidupan perempuan penuh dengan penindasan, baik oleh laki-laki di tanah Papua maupun oleh kekuasaan (negera) di sana. Mereka mengabdikan hidup hanya untuk kesenangan suami dan keluarga.
Kekayaan tanah Papua mengundang banyak pihak untuk menguasainya dengan mudah dan tanpa mempertimbangkan keadaan dan keseimbangan alam. Tanah Papua dieksploitasi habis-habisan, kearifan lokal diciderai, banyak masyarakat kehilangan lahan perkebunan serta pertanian, dan ternyata para ‘penjaga’ tanah yang kaya pun tak dapat berbuat banyak. Di tengah kesemrautan itu, kondisi perempuan dan anak-anak Papua semakin mengenaskan. Perempuan-perempuan Papua menjadi korban kekerasan baik oleh suami mereka maupun oleh pihak asing yang datang ke Pupua. Anak-anak pun menjadi objek kemarahan sang bapak yang sepertinya tak lagi menyimpan rasa kasih dan sayang terhadap darah dagingnya sendiri. Seperti kutipan berikut ini.
“Gara-gara upah itu, Kwee, Pace Mauwe berubah. Dia jadi suka mabuk-mabukan dan pergi sampai jauh malam. Kata orang-orang, ia bersenang-senang dengan Paha Putih di tempat minum yang buka sampai pagi. Mabel pernah mendapatinya. Mengomeli dan menariknya pulang ke rumah. Tapi dasar laki-laki tidak tahu diri! Ia malah memukul Mabel, dan Johanis kecil juga. Aku yang ada di situ diusirnya dengan lemparan botol. Sejak itu, Kwee, hidup Mabel semakin menderita.” (Thayf, 2009:136).
Pendudukan pihak asing atau penguasa di tanah Papua dalam bentuk pembangunan perusahaan tambang emas dan eksploitasi terhadap alam Papua, tidak semua orang Papua menyetujuinya. Kesewenang-wenangan pihak asing terhadap orang Papua dan alamnya menimbulkan permasalahan baru, pemberontakan orang-orang Papua terhadap pihak asing serta pemerintahan. Untuk meredam pemberontakan ini ribuan prajurit militer pun dikirim guna mengamankan kondisi yang memanas di Papua. Daerah Operasi Militer (DOM) pun melekat di provinsi paling timur Tanah Air ini. Di balik dialektika pengamanan Papua dari berbagai pemberontakan dan peperangan itu, perempuan Papua menjadi target lain namun utama. Di tengah kentalnya budaya patriarkat Papua, berbagai tindak ketidakadilan terhadap perempuan Papua pun terjadi, baik oleh laki-laki atau masyarakat Papua maupun dari pihak luar yang berkuasa di sana.
Mabel mengalami proses pemiskinan dikarenakan dirinya perempuan yang hidup dalam adat dan sosial yang kental patriarkat. Untuk melanjutkan kehidupannya, Mabel bertumpu kepada sang suami, sebagai pencari sumber ekonomi keluarga mereka. Di balik itu, jika tak bergantung kepada suami, Mabel tak mampu melakukan apa-apa. Walaupun ia tetap berladang sayur dan petatas (umbi-umbian) yang sudah menjadi pekerjaan rutin perempuan-perempuan Komen (orang Papua asli) setelah berkeluarga. Namun, hasil ladang bukanlah sebuah pendapatan yang mampu menaikkan taraf kehidupan keluarganya. Di samping itu, di tengah pembangunan dan kemajuan perusahaan tambang emas yang berada di daerah tempat tinggal Mabel, masyarakat Papua dan perempuan pada khususnya justru mengalami proses pemiskinan ekonomi. Proses pemiskinan ini disebabkan oleh semakin berkurangnya lahan pertanian, pencemaran air dan lingkungan oleh perusahaan tambang yang mengakibatkan para perempuan Papua kehilangan lahan pertanian sehingga mereka semakin miskin.
Meskipun Mabel dan pedagang sayur lainnya dapat menjual hasil kebun mereka ke pegawai-pegawai perusahaan di tempat mereka, bukan berarti kehidupan Mabel dan pedagang sayur akan membaik. Keadaan ini justru membuat mereka semakin miskin karena menggantungkan hasil penjualan sayur mereka ke para pegawai-pegawai perusahaan tambang yang belum tentu selalu membeli hasil panen mereka, para perempuan Papua. Harapan atau ketergantungan pedagang sayur, Mabel dan perempuan Papua lainnya terhadap pegawai perusahaan tambang, pun menjadikan Mabel dan perempuan Papua lainnya sebagai pelayan guna memenuhi kebutuhan para pegawai perusahaan tersebut. Walaupun Mabel dan perempuan pedagang sayur lainnya mendapatkan uang sebagai hasil penjualan sayur, namun tak sebanding dengan hasil perusahaan tambang yang berdiri megah di tanah mereka. Keadaan ini merupakan peristiwa nyata sebagai salah satu bentuk marginalisasi yang terjadi pada tokoh utama, Mabel dan perempuan Papua pedagang sayur lainnya.
Tidak hanya itu, proses pemiskinan bahkan pembodohan juga dialami tokoh utama, Mabel, dari orang lain yang berusaha baik kepadanya. Mabel yang pernah tinggal beberapa tahun dengan keluarga Belanda, mengalami kehidupan bisa dikatakan lebih baik dari perempuan suku Dani lainnya di Papua. Namun, di balik kebaikan yang ditawarkan keluarga Belanda, Mabel tetap dianggap sebagai perempuan Papua udik yang tak pantas mendapat pendidikan formal, bak kebanyakan orang lain di daerahnya. Mabel cukup bisa membaca, berhitung, dan mengurus rumah pada keluarga Belanda tersebut, tanpa pernah diberi izin mengikuti sekolah formal, seperti yang diinginkan Mabel. Dalam kondisi ini, Mabel diposisikan sebagai kaum proletariat dan dengan berbagai cara harus tetap berada di kelasnya.
Sebelum menikah, Mabel yang ikut dengan keluarga Belanda, dijadikan pembantu dan pelayan oleh keluarga tersebut. Ia tidak hanya memasak, mencuci, membersihkan, dan merapikan rumah tetapi juga bekerja sebagai pengasuh anak oleh keluarga Belanda. Perempuan praktis menjadi warga kelas dua dalam kehidupan masyarakat yang menerima apa adanya nasib yang diputuskan dalam hirarki patriarkat. Walaupun ia tinggal dengan keluarga asal Belanda, ia tetap tidak diberi kebebasan memilih melakukan apa yang menurutnya baik bagi dirinya sendiri. Ia hanya diwajibkan mengerjakan pekerjaan rumah dengan baik. Mabel dengan latar belakang suku Dani yang udik dan dengan segala pengetahuannya waktu itu tak dapat berbuat apa-apa. Ia mengerjakan semua perintah dari Nyonya Hermine Stappen, selaku majikannya. Orang Barat juga memosisikan perempuan pada kelas nomor dua dan dianggap tidak penting. Hal ini semakin diperparah dengan adanya sistem perbudakan (majikan dan pembantu) yang pada dasarnya sama-sama perempuan. Budaya dan ideologi kalau perempuan itu mahkluk nomor dua semakin kuat, mengakar, dan akan sulit diperbaiki atau diubah.
Sementara itu, sering terjadi sesama perempuan sering menganggap diri mereka lemah dan takkan mampu melakukan hal-hal yang dilakukan oleh laki-laki. Mereka kadang saling melemahkan antarsesama. Hal ini sudah menjadi budaya sejak mereka belum dilahirkan. Posisi perempuan sebagai makhluk kelas nomor dua, sudah sama-sama dipahami baik oleh perempuan maupun laki-laki. Anggapan bahwa perempuan makhluk kelas nomor dua dikukuhkan oleh masyarakat dan budaya. Hal ini diperkuat oleh masuknya peran dari berbagai pihak bahwa posisi perempuan itu lemah. Berbagai masukan dan tindakan dijejalkan kepada perempuan, khususnya perempuan miskin lagi bodoh. Tidak jarang posisi perempuan yang lemah sengaja diciptakan untuk memasukkan suatu kepentingan tertentu. Mabel tidak diberi kesempatan untuk mencicipi bangku sekolah tentu saja agar sang majikan tidak menginginkan Mabel lalai dengan pekerjaan rumah karena telah disibukkan dengan tugas-tugas sekolahnya. Hal itu tersirat dalam kutipan berikut.
“Kita ini perempuan, Anabel. Tak akan mampu memanggul dunia. Jadi hendaknya kau merasa senang jika bisa menjalani bagianmu dalam kehidupan di dunia ini sebaik mungkin. Perempuan tetap akan menjadi perempuan, bukan laki-laki. Dan ingatlah selalu, perempuan tidak akan bisa memanggul dunia, Anabel. Tidak akan pernah. ” (Thayf, 2009: 123).
Subordinasi yang dialami Mabel juga terjadi dalam hal pinang-meminang. Lelaki dengan superioritas mereka, dengan mudah menaksir harga serta kehormatan perempuan sesuai keinginan mereka. Lelaki menganggap perempuan tak ubah seperti barang yang bisa ditawar-tawar. Hal ini karena pendapat masyarakat khususnya masyarakat Papua yang kental dengan budaya patriarkat. Laki-laki lebih berkuasa dan berhak atas kehidupan perempuan. Hal ini sejalan dengan pendapat Heroepoetri dan Valentina (dalam Anwar, 2009:190) praktik sosial dalam perkawinan masih menempatkan wanita sebagai objek tukar yang merupakan basis dari praktik patriarkat, karena wanita diposisikan sebagai bagian dari kepemilikan (property) laki-laki. Budaya menaksir harga perempuan pada orang-orang Papua pun sudah hidup sejak lama. Mabel, tak dapat berbuat apa-apa. Ia mengikuti aturan adat jika tak ingin dicap sebagai anak pembangkang. Perempuan disubordinasi sesuai keinginan dan kebutuhan kaum laki-laki yang superioritas (kuat, perkasa, dan penuh kuasa). Perempuan dianggap pantas menerima semua perlakuan tersebut.
Pencitraan terhadap perempuan sebagai mahkluk lemah dan pasrah pada nasib kaumnya sudah mengakar pada perempuan Papua. Mereka harus tunduk pada keputusan suami jika tak ingin dicap sebagai perempuan atau istri yang tidak baik-baik. Perempuan Papua, termasuk Mabel, harus membawakan diri sesempurna dan sebaik-baik mungkin di depan suaminya. Sikap ini menjadi sesuatu yang harus dan pantas dilakukan oleh perempuan Papua, sesuai dengan tradisi dan budaya mereka. Kesenangan suami menjadi hal utama, meskipun harus mengorbankan sikap, sifat, dan keinginan perempuan atau istri. Dalam konteks ini, pengorbanan perempuan dinilai jauh lebih besar demi menciptakan kerukunan keluarganya. Perempuan menjadi objek yang harus diatur sesuai dengan keinginan dan kemauan suaminya, tanpa si suami mengetahui kalau pengorbanan yang dilakukan tidak sesuai dengan keinginan dan harapan dari istri atau perempuan itu sendiri.
Selain itu, pencitraan bahwa perempuan itu harus patuh dan tunduk pada kekuatan lelaki semakin mempersempit peluang perempuan untuk lebih cerdas. Perkembangan diri mereka akan semakin lambat atau bahkan terhenti. Ketundukan perempuan kepada laki-laki menyebabkan diri mereka selalu bergantung kepada laki-laki dan ini adalah awal dari kebodohan. Ketergantungan perempuan terhadap laki-laki menyebabkan mereka tak dapat berbuat banyak. Keputusan-keputusan yang diambil untuk diri mereka justru dibuat oleh laki-laki. Tentu saja banyak terjadi ketidakcocokan antara apa yang dibutuhkan perempuan dan apa yang diberikan laki-laki kepada mereka. Namun, karena budaya ini sudah mengalir dalam darah mereka, perempuan kembali menerima dan melakukan semua itu dengan patuh tanpa suara. Perempuan tidak akan menyampaikan apa-apa yang dirasakan tidak berkenan dengan hati mereka apalagi memberontak. Begitu juga dengan Mabel. Ia pasrah pada putusan ayahnya yang menganggap dirinya kerasukan setan serta tak mampu berbuat apa-apa ketika perempuan sukunya menjuluki dirinya sebagai pembangkang.
Demikian juga dengan kekerasan terhadap perempuan yang menjadi salah satu kasus terbesar dari bentuk ketidakadilan gender. Perempuan yang memang tidak memiliki kekuatan sebesar laki-laki, membuat laki-laki merasa perlu memperlihatkan superioritas mereka terhadap perempuan yang tersubordinasi dan pantas menerima perlakuan tersebut. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi kambing hitam atas ketidakpuasan laki-laki di luar rumah. Laki-laki kadang merasa perlu menyakiti (fisik dan psikis) istri mereka untuk membuat istri tunduk dan patuh pada mereka, suaminya. Hal ini dialami oleh Mabel, baik sebelum berumah tangga, maupun setelah berumah tangga. Kaum superioritas (laki-laki) menjadikan kelemahan perempuan sebagai kesempatan melecehkan serta menyakiti perempuan sesuka mereka. Kelemahan ini menjadi semacam alasan yang kemudian menjadi kewajaran merendahkan kaum perempuan dengan berbagai tindakan. Perempuan rentan dengan kekerasan dan pelecehan seksual. Seolah-olah organ reproduksi yang mereka miliki mengundang kaum superioritas untuk melecehkan dengan mudah.
Kebanyakan perempuan tak dapat berbuat banyak atas sikap dan tindakan kekerasan yang dilakukan pihak superioritas (laki-laki) terhadap perempuan. Mereka menjadi target dan korban atas penghancuran identitas pribadi atau kaummnya. Kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan mampu menimbulkan kelemahan diri dan mental baik bagi diri si korban ataupun orang (perempuan) lain yang menyaksikannya. Kekerasan terhadap perempuan memiliki hubungan dengan kekuasaan pada pihak-pihak yang berkepentingan. Perempuan korban kekerasaan dan penyiksaan menjadi simbol dari kaum atau kelompok yang diwakilinya. Hal ini akan menciptakan teror untuk menaklukkan salah satu pihak pada kelompok yang sedang bertikai. Tentu saja hal ini hanya akan terjadi pada daerah yang sedang berkonflik, seperti di Papua. Kepentingan masyarakat Papua tidak terakomodasi oleh kepentingan pihak-pihak pemilik modal atau pemerintah di sana. Kericuhan atau peperangan pun tak dapat dielakkan, dan perempuan kerap menjadi korbannya. Kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam konteks sebuah budaya yang lebih luas. Kekerasan ini dianggap sesuatu yang wajar dan pantas diterima oleh perempuan. Kekerasan ini pun terorganisasi dengan rapi. Seperti kutipan berikut.
“Ampun! Kupikir hanya hewan buruan saja yang diseret beramai-ramai keluar dari hutan setelah berhasil ditaklukkan para pemburu. Nyatanya, manusia juga ada yang diperlakukan begitu. Kejam sekali! Apalagi manusia itu tidak bersalah. Kuulangi, ia sama sekali tidak bersalah.” (Thayf, 2009:154).
Acap kali pemberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) pada suatu wilayah menyebabkan terjadinya kekerasan dan pelecehan kepada perempuan di daerah tersebut. Perempuan di Papua disimbolkan sebagai tanda kesuburan dan kemakmuran tahan Papua yang memang kaya akan sumber daya alam. Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dianggap salah satu cara tepat mengetahui keberadaan dan kegiatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai pemberontak dan musuh negara. Perempuan juga dianggap pantas menerima semua siksaan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka terhadap sikap dan perlawanan OPM (baca;laki-laki) kepada negara. Tekanan pihak yang lebih kuat terhadap perempuan mampu membuat korban (perempuan) seperti bersalah seumur hidup. Kelemahan perempuan, lagi-lagi, dijadikan sebagai kesempatan untuk menyiksa dan menyakiti mereka dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Perempuan miskin dan tak tahu apa-apa dengan mudah dipaksa mengakui segala kesalahan yang ditimpakan kepada mereka. Penyiksaan dan kekerasan yang dialami oleh perempuan di tanah konflik dilakukan sangat tidak manusiawi. Mereka tidak bisa berbuat banyak. Mereka dengan segala kelemahan dan ketidaktahuannya menerima apa saja hal-hal yang dijejalkan kepada mereka. Kebodohan, kemiskinan, menjadikan mereka seperti makhluk tak berguna apa-apa. Perempuan kembali menjadi target dan korban kekerasan dan penyiksaan pihak kuat terhadap mereka. Perempuan menerima semua itu tanpa ada hak-hak pembelaan. Mereka menjadi objek tumpukan kekerasan dan kemiskinan di tanah kelahiran mereka.
Kekerasan dan penyiksaan terhadap perempuan dinilai menjadi salah satu cara melegalkan keinginan pihak yang lebih kuat. Penderitaan kaum perempuan Papua tak lepas dari penguasaan ekonomi dan politik pihak asing terhadap tanah Papua yang subur dan kaya. Untuk menguasai tanah tersebut, berbagai cara dilakukan penguasa agar semua keinginan mereka tercapai. Orang Papua dipaksa mengikuti semua kebijakan dan keinginan penguasa. Orang Papua tidak diberi kesempatan mengetahui atau membela tanah mereka yang dijajah oleh pihak asing. Orang Papua dengan segala kelemahan dan ketidaktahuan hanya menerima atau pasrah pada siksaan jika melawan atau memerkarakan hal tersebut. Kekerasan fisik dan psikis lebih mudah dibebankan kepada pihak lemah dan tak tahu menahu. Perempuan Papua (Mabel) menjadi korban penipuan dan kekerasan yang harus ia tanggung. Perempuan ini pun menjadi korban untuk pemuasan kehidupan sang penguasa. Berbagai alasan pihak yang lebih kuat menindas pihak yang lemah untuk menjalankan dan melancarkan keinginan mereka. Penderitaan demi penderitaan kerap diterima perempuan sebagai bentuk kelemahan mereka. Tidak hanya cacat secara psikologi tetapi juga cacat fisik seumur hidup yang harus ditanggung. Mereka tak dapat berbuat apa-apa. Kepentingan ekonomi dan politik menjadikan perempuan korban kesewenang-wenangan pihak penguasa. Dampak kekerasan ini akan membuat perempuan malu, depresi panjang, hingga menyesal seumur hidup.
Di samping itu, tanggung jawab kerja lebih banyak selalu dipikul oleh perempuan Papua. Mereka harus mengerjakan pekerjaan itu tanpa pernah mengeluh dan meninggalkannya. Mabel, perempuan Komen, harus tunduk dengan segala aturan adat tersebut. Ia bertanggung jawab selain mengurusi anaknya juga memastikan agar persediaan sagu tetap ada sebagai bahan makanannya. Tanggung jawab pekerjaan yang banyak ini semakin menyulitkan perempuan Papua untuk mendapatkan informasi apalagi pendidikan lebih luas dan banyak dari luar rumahnya. Mereka secara tidak langsung telah dibodohkan dan dimiskinkan baik oleh adat mereka sendiri maupun oleh pemerintah. Pemerintah tak ambil pusing akan nasib perempuan Papua yang selalu tertindas. Penyelamatan atau perjuangan nasib mereka dinilai tak memberi efek ekonomi apalagi politik, sehingga keterpurukan nasib seperti ini menjadi hal biasa dan tak perlu diperjuangkan.
Di akhir cerita, Anindita S. Thayf menampilkan sosok Mabel yang kalah ‘berperang’ melawan budaya adatnya serta negara (orang-orang berseragam) yang menyeret Mabel dari rumahnya sendiri. Mabel kembali menjadi korban atas ketidakberdayaannya sebagai perempuan dan kaum pinggiran dari sistem sosial di masyarakat dan negaranya. Ia menjadi korban atas kekuasaan dan kekuatan pihak lain (patriarkat). Mabel mengalami ketiadakadilan dan diskriminatif justru di tanah kelahirannya yang kaya dan subur. Pengarang, seolah-olah menampilkan perjuangan tokoh utama selama ini, berakhir tragis dan sia-sia. Harapannya kepada Leksi, cucunya yang masih kanak-kanak, tentu membutuhkan pendidikan dan arahan yang panjang dan dalam tentang hidup dan kehidupan perempuan di tanah Papua yang patriarkat itu. Mabel menjadi simbol keberanian sekaligus harus penuh perhitungan untuk melakukan berbagai manuver, apalagi menyangkut pembongkarbalikan sistem sosial budaya yang telah diamini turun temurun oleh masyarakatnya berabad lamanya.
Penutup
Ketidakadilan sosial gender yang dialami Mabel dan perempuan lainnya di tanah Papua, melahirkan berbagai pemikiran untuk mendobrak adat dan budaya Papua yang kental dengan sistem patriarkat. Tak kalah pentingnya juga meningkatkan potensi perempuan agar lebih cerdas, salah satunya dengan mengikuti pendidikan formal hingga jenjang tertinggi. Pendidikan bagi Mabel merupakan eskalator untuk membawa kehidupan jauh lebih mulia dan sejahtera. Perempuan yang berpendidikan atau pernah mengenyam pendidikan (pendidikan formal) mampu membangun pola pikir yang lebih cerdas dan tidak mudah diperdaya oleh orang lain, apakah itu oleh adat, penguasa (pihak yang berkepentingan) serta laki-laki jahat dan tidak bertanggung jawab.
Penulis menilai masih terjadi bias gender terhadap perempuan di dalam novel Tanah Tabu karya Anindita S. Thayf. Sosok Mabel, perempuan yang selama ini ‘digadang-gadangkan’ di dalam setiap alur dan peristiwa, tiba-tiba harus kalah dengan sangat mengerikan di akhir cerita. Mabel tak dapat berbuat apa-apa di tangan orang-orang bersenjata. Sedangkan cita-cita dan harapannya kepada Leksi, sang cucu, masih terlalu naïf untuk dapat meneruskan kehidupan yang keras dan kejam di tanah Papua dengan baik-baik saja. Karena Mace, bukanlah seorang perempuan sekuat dan setangkas Mabel. Ia hanya perempuan yang pasrah dengan nasib dan budaya patriarkat Papua, yang menghantarkan dirinya pada trauma yang dalam dan selalu menangis, dan menangis.
Referensi
Anwar, Ahyar. 2009. Geneologi Feminis. Jakarta: Penerbit Republika.
Fakih, Mansour. 2008. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogykarta: Pustaka Pelajar.
Munti, Ratna Batara dkk. 2005. Respon Islam Atas Pembakuan Peran Perempuan. Jakarta: LBH-APIK.
Shihab, M. Quraish. 2009. Perempuan. Tangerang: Lentera Hati.
Sugihastuti dan Suharto. 2005. Kritik Sastra Feminis: Teori dan Aplikasinya. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Thayf, Anindita S. 2009. Tanah Tabu. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar ^_^