Seiring waktu, kepengurusan sebuah organisasi harus diakhiri dan digantikan oleh orang-orang baru dan tentunya berbeda. Bagi yang harus hengkang atau meninggalkan, tentu akan lebih baik tidak meninggalkan ‘pekerjaan-pekerjaan rumah’ yang memusingkan. Pasalnya, tidak sedikit organisasi mahasiswa atau ormawa, ketika tak menjabat lagi, beribu masalah dan kendala diwariskan.
Sedangkan bagi yang akan duduk pada kursi baru yang sebelumnya belum pernah diduduki, jangan pula terlalu hanyut dan terbuai ke awan-awan hingga lupa akan kewajiban dan tanggung jawab. Bukankah jika posisi seseorang semakin tinggi, tuntutan tanggung jawab dan kewajiban semakin tinggi atau besar pula? Demikian setidaknya pesan yang disampaikan penulis kepada mahasiswa sebelum beringsut dari tahta dan akan segera bertahta dalam tataran organisasi mahasiswa di kampus.
Dunia mahasiswa adalah miniatur dari bentuk sebuah negara. Kita hidup di Republik Indonesia (RI) dengan seorang presiden sebagai kepala negara. Sebuah kampus juga demikian. Pemilihan presiden juga ditentukan dengan sebuah pesta rakyat dalam memilih, namanya pemilu mahasiswa. Memilih kepala negara atau presiden baru yang tentunya lebih peduli, lebih mengayomi, dan lebih baik dari yang sudah-sudah. Jika tidak terpenuhi, percuma saja pesta dan memilih.
Pemilu mahasiswa juga tidak jauh berbeda cara dan mekanisme pelaksanaannya di kampus. Pemilu mahasiswa di dunia kampus, diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). MPM merupakan lembaga tertinggi di dunia kampus, sekaligus lembaga legislatif. Sebagai legislasi tugas lembaga ini juga berkutat dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan suatu program kerja dan kegiatan lainnya bagi seluruh ormawa kampus.
Juklak dan Juknis tidak jauh berbeda dengan Undang-Undang Mahasiswa. Kalau pada negara RI sama dengan Undang-Undang Dasar ’45. Pelaksanaan pemilu pun harus dan tidak boleh melanggar ketetapan dan aturan yang telah tercantum serta ditetapkan dalam Juklak dan Juknis. Jika terjadi pelanggaran, siap-siap dengan sanksi tegas yang sudah menunggu.
Pemilu mahasiswa dimulai dengan pencalonan diri presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) kepada Panitia Pemilihan Umum (PPU). PPU ini adalah produk MPM yang terkhusus menangani dan menyelenggarakan pemilihan umum saja. Pemilu selesai, PPU pun akan segera dibubarkan. Panitia ini beranggotakan utusan masing-masing fakultas yang ada di universitas.
Setelah capres dan cawapres mencalonkan diri serta mengembalikan formulir pendaftaran kepada PPU. Tahap selanjutnya ialah tahap verifikasi, tahap pemeriksaan kebenaran syarat-syarat yang telah diajukan PPU kepada setiap bakal calon (balon). Biasanya syarat-syarat ini berkaitan erat dengan akademis, seperti Indeks Prestasi (IP), terdaftar sebagai mahasiswa atau kartu mahasiswa, dan lainnya. Jika ingin lolos tahap ini, satu pun persyaratan harus dipenuhi dan tentunya tidak boleh terlambat mengembalikan formulir, jika tak ingin hanya bermimpi jadi presiden mahasiswa.
Tahap yang paling menarik, bagi capres dan cawapres serta semua mahasiswa, adalah tahap kampanye. Baik itu kampanye berupa penyebaran pamflet maupun kampanye dialogis, debat calon dan mahasiswa. Mengasyikkan sekaligus menegangkan. Di tahap inilah mahasiswa, calon pemilih, menilai layak dan tidak layaknya sang calon diluluskan menjadi kepala negara.
Salah satu dari sekian hal yang dinilai calon pemilih ialah visi dan misi capres dan cawapres. Melalui visi dan misi inilah mahasiswa lain bisa melihat apakah calon yang akan menjadi kepala negara itu serius, sungguh-sungguh, dan berkomitmen meminpin untuk masa depan lebih baik. Atau justru sebaliknya, melalui visi dan misi ini calon tersebut hanya sekedar mencari sensasi, ketenaran, dan bentuk kemarukan atas kedudukan dan posisi yang baginya adalah lahan gembur untuk dieksploitasi. Ingat, dunia mahasiswa adalah replika bentuk negara sebenarnya, termasuk Indonesia, ada yang berjiwa luhur dan ada juga yang berhati busuk.
Tahap selanjutnya adalah pesta akbar mahasiswa, kebetulan pemilu presiden mahasiswa diselenggarakan setiap kepengurusan, sekali setahun, tidak lima tahun sekali seperti negara kita Indonesia. Tahap ini juga tak kalah menarik dan menegangkan. Jika pada pemilihan presiden 2009 lalu terjadi kecurangan-kecurangan di berbagai wilayah di Indonesia, pemilu presiden kampus pun juga demikian. Kecurangan dari tim sukses dan oknum yang tidak bertanggung jawab juga mewarnai pesta demokrasi kampus. Jika ketahuan, sanksi akan berjalan dan lebih parahnya tentu sanksi moral sesama mahasiswa.
Tidak hanya kecurangan, apakah itu penggandaan suara dan lainnya, yang tidak ikut memilih juga tidak sedikit, abstain bahasa pemilunya. Beragam alasan mahasiswa tidak menyalurkan hak pilih. Dalam dunia demokrasi, sebenarnya itu tidak bijaksana dan kurang terpuji. Namun jika kekecewaan atas pemimpin masa lalu sebagai penyebab, tentu dapat dipertimbangkan dan ditoleransi.
Tahap terakhir, adalah tahap puncak, klimaks sekaligus tidak menutup kemungkinan menimbulkan konflik. Semisalnya, calon A tak terima calon B menang, karena calon B curang dalam memberikan hak suara. Adu otot tak terelakkan. Hal ini bisa saja terjadi. Dan kembali penulis mengingatkan dunia kampus dan dunia sebenarnya adalah dua mata yang saling merefleksikan satu dengan lainnya, termasuk Indonesia.
Sedangkan bagi yang akan duduk pada kursi baru yang sebelumnya belum pernah diduduki, jangan pula terlalu hanyut dan terbuai ke awan-awan hingga lupa akan kewajiban dan tanggung jawab. Bukankah jika posisi seseorang semakin tinggi, tuntutan tanggung jawab dan kewajiban semakin tinggi atau besar pula? Demikian setidaknya pesan yang disampaikan penulis kepada mahasiswa sebelum beringsut dari tahta dan akan segera bertahta dalam tataran organisasi mahasiswa di kampus.
Dunia mahasiswa adalah miniatur dari bentuk sebuah negara. Kita hidup di Republik Indonesia (RI) dengan seorang presiden sebagai kepala negara. Sebuah kampus juga demikian. Pemilihan presiden juga ditentukan dengan sebuah pesta rakyat dalam memilih, namanya pemilu mahasiswa. Memilih kepala negara atau presiden baru yang tentunya lebih peduli, lebih mengayomi, dan lebih baik dari yang sudah-sudah. Jika tidak terpenuhi, percuma saja pesta dan memilih.
Pemilu mahasiswa juga tidak jauh berbeda cara dan mekanisme pelaksanaannya di kampus. Pemilu mahasiswa di dunia kampus, diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). MPM merupakan lembaga tertinggi di dunia kampus, sekaligus lembaga legislatif. Sebagai legislasi tugas lembaga ini juga berkutat dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan suatu program kerja dan kegiatan lainnya bagi seluruh ormawa kampus.
Juklak dan Juknis tidak jauh berbeda dengan Undang-Undang Mahasiswa. Kalau pada negara RI sama dengan Undang-Undang Dasar ’45. Pelaksanaan pemilu pun harus dan tidak boleh melanggar ketetapan dan aturan yang telah tercantum serta ditetapkan dalam Juklak dan Juknis. Jika terjadi pelanggaran, siap-siap dengan sanksi tegas yang sudah menunggu.
Pemilu mahasiswa dimulai dengan pencalonan diri presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) kepada Panitia Pemilihan Umum (PPU). PPU ini adalah produk MPM yang terkhusus menangani dan menyelenggarakan pemilihan umum saja. Pemilu selesai, PPU pun akan segera dibubarkan. Panitia ini beranggotakan utusan masing-masing fakultas yang ada di universitas.
Setelah capres dan cawapres mencalonkan diri serta mengembalikan formulir pendaftaran kepada PPU. Tahap selanjutnya ialah tahap verifikasi, tahap pemeriksaan kebenaran syarat-syarat yang telah diajukan PPU kepada setiap bakal calon (balon). Biasanya syarat-syarat ini berkaitan erat dengan akademis, seperti Indeks Prestasi (IP), terdaftar sebagai mahasiswa atau kartu mahasiswa, dan lainnya. Jika ingin lolos tahap ini, satu pun persyaratan harus dipenuhi dan tentunya tidak boleh terlambat mengembalikan formulir, jika tak ingin hanya bermimpi jadi presiden mahasiswa.
Tahap yang paling menarik, bagi capres dan cawapres serta semua mahasiswa, adalah tahap kampanye. Baik itu kampanye berupa penyebaran pamflet maupun kampanye dialogis, debat calon dan mahasiswa. Mengasyikkan sekaligus menegangkan. Di tahap inilah mahasiswa, calon pemilih, menilai layak dan tidak layaknya sang calon diluluskan menjadi kepala negara.
Salah satu dari sekian hal yang dinilai calon pemilih ialah visi dan misi capres dan cawapres. Melalui visi dan misi inilah mahasiswa lain bisa melihat apakah calon yang akan menjadi kepala negara itu serius, sungguh-sungguh, dan berkomitmen meminpin untuk masa depan lebih baik. Atau justru sebaliknya, melalui visi dan misi ini calon tersebut hanya sekedar mencari sensasi, ketenaran, dan bentuk kemarukan atas kedudukan dan posisi yang baginya adalah lahan gembur untuk dieksploitasi. Ingat, dunia mahasiswa adalah replika bentuk negara sebenarnya, termasuk Indonesia, ada yang berjiwa luhur dan ada juga yang berhati busuk.
Tahap selanjutnya adalah pesta akbar mahasiswa, kebetulan pemilu presiden mahasiswa diselenggarakan setiap kepengurusan, sekali setahun, tidak lima tahun sekali seperti negara kita Indonesia. Tahap ini juga tak kalah menarik dan menegangkan. Jika pada pemilihan presiden 2009 lalu terjadi kecurangan-kecurangan di berbagai wilayah di Indonesia, pemilu presiden kampus pun juga demikian. Kecurangan dari tim sukses dan oknum yang tidak bertanggung jawab juga mewarnai pesta demokrasi kampus. Jika ketahuan, sanksi akan berjalan dan lebih parahnya tentu sanksi moral sesama mahasiswa.
Tidak hanya kecurangan, apakah itu penggandaan suara dan lainnya, yang tidak ikut memilih juga tidak sedikit, abstain bahasa pemilunya. Beragam alasan mahasiswa tidak menyalurkan hak pilih. Dalam dunia demokrasi, sebenarnya itu tidak bijaksana dan kurang terpuji. Namun jika kekecewaan atas pemimpin masa lalu sebagai penyebab, tentu dapat dipertimbangkan dan ditoleransi.
Tahap terakhir, adalah tahap puncak, klimaks sekaligus tidak menutup kemungkinan menimbulkan konflik. Semisalnya, calon A tak terima calon B menang, karena calon B curang dalam memberikan hak suara. Adu otot tak terelakkan. Hal ini bisa saja terjadi. Dan kembali penulis mengingatkan dunia kampus dan dunia sebenarnya adalah dua mata yang saling merefleksikan satu dengan lainnya, termasuk Indonesia.
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar ^_^