Skip to main content

IPT 65: Mengadili Dusta Sejarah




International People’s Tribunal for Indonesian 1965 Crimes against Humanity (IPT 65) yang digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015 lalu ialah demonstrasi menyerupai pengadilan rakyat yang menuntut keadilan bagi korban tragedi 1965 dalam dan luar negeri. Hakim-hakim pada pengadilan rakyat ini menyimpulkan sementara bahwa terjadi kejahatan serius dan pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia pada periode 1965 terhadap mereka yang dituduh komunis. Keputusan akhir majelis hakim akan diumumkan pada Maret mendatang. Keputusan ini penting guna menjadi dasar pengungkapan kebenaran dan kerja-kerja ke depan untuk meyakinkan pemerintah Indonesia menuntaskan persoalan 1965 dengan bermartabat.

Usaha meyakinkan itu tidak berhenti pada pengadilan rakyat semata di Belanda, di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, di ruang Teaterikal Fakultas Dakwah dan Komunikasi, perbincangan tentang IPT 65 diselenggarakan pada siang yang terik oleh Pers Mahasiswa RHETOR, Sosial Movement Institute, dan Front Perjuangan Demokrasi pada 18 Februari 2016 lalu. Hadir di sana Aboeprijadi Santoso (IPT 65) dan Elisabeth Ida (seniman). Acara dibuka dengan pemutaran film pendek dokumenter karya Elizabeth Ida yang menyorot orang-orang yang tak bisa pulang ke Indonesia pascatragedi 1965. Awal tahun 60-an, mereka berangkat ke luar negeri untuk belajar atas suruhan Presiden Sukarno, ada juga sebagai delegasi dari Partai Komunis Indonesia. Ketika suhu politik nasional memanas, paspor mereka tidak berlaku, ketika Jenderal Suharto menjabat pucuk pemerintahan, paspor mereka dicabut. Cerita luntang-lantung di negeri orang pun dikisahkan dengan getir dan diam.

“Ada yang terpaksa menjadi warga negara Belanda, ada juga yang hanya berani menatap pantai Indonesia dari kejauhan di Singapura,” cerita Elizabeth Ida.

Pengadilan rakyat ini tidak memiliki kekuatan formal dalam sistem hukum nasional maupun internasional, tetapi lebih kepada tanggung jawab moral dan sejarah sebagai sebuah bangsa, bangsa Indonesia. Pengadilan ini menargetkan rekonsiliasi nasional berdasarkan kebenaran pascaputusan majelis hakim IPT 65. Kebenaran sejarah menjadi titik tolak guna menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk pelanggaran HAM di Papua dan Aceh.

“Kita sedang mengadili dusta. Karena jika tidak, dusta ini akan terus turun-temurun diidap oleh bangsa kita,” ujar Aboeprijadi Santoso.

Aboeprijadi mencontohkan model rekonsiliasi yang dilakukan oleh warga Jembrana, Bali, yang berbasis pada budaya lokal. Di Jembrana terdapat kuburan massal korban tragedi 65. Pada kuburan massal ini, tak seorang pun dikuburkan melalui prosesi ngaben (membakar mayat) ketika orang meninggal. Ketiadaan ngaben membuat masyarakat ini jadi tak nyaman, merasa dihantui berbagai perasaan bersalah. Ketidaknyamanan dan ketakutan ini menyatukan masyarakat guna menggali kuburan massal tersebut, lalu menguburkan ulang korban tragedi 65 secara manusiawi.

“Kita butuh rekonsiliasi menyeluruh, rekonsiliasi nasional,” pungkas Aboeprijadi.*

*Juga dimuat di Brikolase

Comments

Popular posts from this blog

Gilby Mohammad

25 dan 26

Ini tahun-tahun reflektif. Apa-apa saja yang sudah dikerjakan untuk orang lain, dan apa saja yang sudah dicapai untuk diri sendiri. Yang sudah dikerjakan untuk orang lain bisa jadi tak banyak dan tak ada catatan yang penuh tentang itu. Membantu kepada sesama mengalir dan mengalir pula dilupakan pada masa lalu. Karena memang ia tidak perlu dicatat oleh sejarah pribadi. Karena ia memang sudah mesti pergi begitu saja. Tak perlu mengenang segala kebaikan, karena mengenang adalah pekerjaan yang membosankan, meski itu adalah kenangan baik dan manis. Serius, tak perlu. Apa mungkin mengenang kembali orang-orang sakit yang pernah didampingi? Apa enaknya mengenang kembali seseorang yang terluka untuk dibawa ulas hingga hari ini? Cukup ya cukup. Kisah bersama orang lain biarlah menjadi cerita yang ada dan eksis pada hari itu saja. Tak perlu dibesar-besarkan hingga hari ini. Menjenguk si sakit, membantu yang lemah biarlah menjadi sesuatu yang tetap ada di hati. Ia tak perlu dipanggil kembali ...
Gemes Itik Foto ini diambil pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis, 4 Agustus 2011 di salah satu tempat bermain (di tengah sawah yang sudah dipanen) anak-anak kampung Jambak, Balai Selasa, Sumatera Barat. Lahan sawah itu digunakan anak-anak kampung Jambak sebagai tempat bermain bola sebelum lahan itu diolah kembali oleh petani setempat untuk menanam padi. Terbang Foto ini diambil pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, Senin, 29 Maret 2010 di kota Padang, Sumatera Barat. Anak-anak bermain lompat-lompatan dari atas jembatan ke sungai atau Banda Bakali di bawahnya. Di tengah rintik-rintik hujan siang itu, tak menyurutkan semangat ketangkasan mereka melompat dari ketinggian.