KETIKA bercengkerama ria bersama karib kerabat, biasanya para pekerja sosial (bahasa bekennya aktivis), candaan agar mati muda adalah salah satu yang ‘dicita-citakan’. Selanjutnya Soe Hoek Gie, adalah salah satu nama yang tak bisa ditampik dalam pembicaraan itu. Ia menjadi pujaan, khususnya akan gerakan dan karya-karyanya. Kenapa? Ini menjelaskan, bahwa usia muda harus digebrak sedemikian rupa untuk terus bekerja dan berkarya –tidak kemudian bercita-cita pensiun di usia 40 tahun. Nah, ketika ajal menjemput, katakanlah itu di usia belum genap 30 tahun atau setidaknya tak sampai menjadi nenek kakek dan masuk panti jompo, adalah sangat ‘sesuatu’ hingga luar biasa. Kata dosen saya, menunggu tua itu menyakitkan! Kemudian, sebagai contoh yang fenomenal, di kalangan kaum adam, keputusan memilih untuk berkumis atau tidak disesuaikan sedemikian rupa, mulai dari menginjak usia kepala tiga (tidak berkumis atau kumis tipis), empat puluh hingga 50 tahun (mulai agak tebal), 60 tahun (kumis dicukur habis) hingga penghujung 70 dan seterusnya. Ini taktik untuk mengaburkan penuaan.
Ketika Voice of Amerika Indonesia mengabarkan perihal jumlah lansia di seluruh dunia mencapai 1 milyar orang, dan itu membawa tantangan tersendiri jika tak diimbangi dengan jumlah kaum mudanya, saya jadi terbawa arus untuk ikut serta mengulasnya. Di bawah ini kutipan berita dari VOA Indonesia pada Kamis (04/10/2012) :
Jumlah Lansia Sedunia Diperkirakan Mencapai 1 Miliar dalam 10 Tahun
Hasil penelitian yang diterbitkan pekan ini oleh Dana Kependudukan PBB mengungkapkan jumlah lansia di seluruh dunia dapat mencapai jumlah 1 miliar orang dalam kurun 10 tahun mendatang.
Penelitian yang berjudul “Aging in the Twenty-First Century: A Celebration dan a Challenge,” diterbitkan pekan ini oleh Dana Kependudukan PBB. Penelitian itu mengatakan bahwa dalam tahun 2000, untuk pertama kalinya dalam sejarah, ada lebih banyak orang yang berusia 60 tahun atau lebih daripada anak-anak di bawah usia lima tahun.
Para pakar demografi mengatakan bahwa sebelum tahun 2050, jumlah generasi yang lebih berusia lanjut akan lebih besar daripada penduduk berusia di bawah 15 tahun. Dalam hanya 10 tahun, jumlah lansia akan melampaui 1 miliar orang, peningkatan yang hampir mencapai 200 juta dalam waktu 10 tahun.
Laporan baru itu menunjukkan bahwa, sekalipun peningkatan jumlah lansia patut disambut dengan baik, hal tersebut juga memberi tantangan yang sangat besar bagi perawatan kesehatan dan pengaturan tunjangan masa pensiun, pengaturan perumahan dan hubungan antar-generasi.
Tantangan bagi negara atas meningkatnya kaum lansia ini tidak hanya berkutat pada hal kesehatan dan pengaturan tunjangan masa pensiun, tapi juga hal remeh temeh. Maksudnya, soal bagaimana kondisi sosial memandang kemudian memosisikan kaum lansia ini di tengah arus globalisasi juga perlu dipikirkan. Terlepas dari apakah mereka tinggal dan hidup di panti-panti jompo atau diasuh oleh sanak saudara sendiri.
Era global adalah era gila dan sangat narsistik (kurang lebih begitu Lyotard mengatakan). Di era ini orang –dengan kekuatan- akan berlomba-lomba memenuhi segala keinginan meskipun itu lebih banyak yang bersifat artifisial. Tak peduli itu butuh atau tidak. Tak peduli itu berpengaruh fungsional atau tidak. Yang penting ‘tamparan’ fenomenal akan tren itu terpenuhi dan tersimpan di dalam rumah sendiri. Apakah dengan begitu kepuasaan terpenuhi? Tunggu dulu.
Nah, apa dampak horizontal era narsistik ini pada nasib kakek nenek?
Kakek nenek yang secara harfiah adalah manusia yang lemah tidak hanya fisik tapi juga pikiran -tentu saja sangat tidak potensial- menjadi semacam tanggungan sekaligus penghalang. Tidak bermaksud durhaka, kaum papa ini menjadi tanggungan sekaligus penghalang tidak hanya pada sanak saudara sendiri tapi juga pada negara dalam konteks yang lebih general. Muaranya, kakek nenek menjadi marginal dan ter-subalternity, jika men-subyetifikasi diri pada kaca mata poskolonial dan atau kajian budaya.
Selanjutnya, ternyata negara sudah memberikan ‘simpati’nya pada kakek nenek, dalam hal ini tunjangan pensiun, yang tentu saja diregulasikan. Apakah sudah merata di setiap negara? Jika sudah, apakah dengan begini, persoalan kaum papa serta merta terangkat kemudian (kembali) tercerahkan? Belum tentu. Contoh konkret, kunjungi saja panti-panti jompo di sekitar tempat tinggal kita. Atau, mau yang lebih sederhana, luangkan waktu melihat dan mencermati bagaimana kaum papa di negeri ini. Jika kondisi mereka sangat menyedihkan dan menguras emosi, kita tak perlu menyumpah-sumpah kepada karib kerabat kaum papa, yang mungkin dalam benak kita mereka durhaka.
Perlakuan negara atau sanak kerabat agak sedikit berbeda dengan konsep yang coba ditawarkan oleh pemikir poskolonial, yakni menyuruh mereka bersuara dan bertindak sendiri. Dalam situasi kakek nenek, di tengah deraan yang papa, mustahil mengharapkan mereka berdemo atau melakukan aksi fisik untuk kembali membuat kehidupan mereka layak, layak dipenuhi kebutuhan, layak dihormati, dan terutama layak dicintai. Artinya, kaum papa ini lebih banyak membutuhkan rasa empati dari orang-orang di sekelilingnya yang ‘lebih kuat’ dari diri mereka. Di sini negara dan sanak kerabat ditantang agar kaum lansia tidak hanya hidup menunggu ajal semata. Tapi, ada yang diharapkan sekaligus dibanggakan di hari tua mereka yang kata banyak orang penuh cekaman.
#foto dari http://alumni-smun3kobi.blogspot.com/2012/04/jutaan-lansia-terlantar.html
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar ^_^