Menjadi pekerja sosial bukanlah hal mudah. Apalagi menjadi pekerja sosial profesional yang kredibilitasnya dapat diandalkan dalam pemecahan masalah di masyarakat. Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Departemen Sosial (Depsos) melakukan berbagai upaya agar mampu melahirkan pekerja-pekerja sosial profesional serta pantas mendapat sertifikasi. Menjadi pekerja sosial profesional dibutuhkan tiga penguasaan kompetensi dalam mewujudkan pekerja sosial yang mampu mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Tiga kompetensi tersebut yakni, pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan nilai (value). Seorang pekerja sosial harus memiliki pengetahuan yang luas dan komprehensif. Pengetahuan ini tidak hanya dari bidang pendidikan awal seorang pekerja menempuh pendidikannya. Namun juga dari bidang lain yang berkaitan dengan keprofesionalan pekerja sosial. Pengetahuan ini merupakan modal awal bagi pekerja sosial untuk menanggapi dan mencarikan solusi dari permasalahan yang dihadapi ...